Sukses

Berkah Hujan Membantu Pemadaman Kebakaran Lahan di Pulau Rupat

Personel dilengkapi alat pemadaman ke lokasi, mudah-mudahan bisa membantu petugas yang sudah ada di sana.

Liputan6.com, Pekanbaru - Hujan yang sudah ditunggu pemadam kebakaran lahan dan masyarakat di Pulau Rupat akhirnya turun juga. Hujan deras mulai turun sejak Kamis malam, 28 Februari 2019, dan disebut membuat sejumlah titik api padam.

Meski demikian, Kepolisian Daerah Riau tetap mengirim 100 pasukan Brimob Kompi A ke lokasi yang masuk Kabupaten Bengkalis itu. Tujuannya mendinginkan lahan bekas terbakar karena cuaca di Riau masih berubah-ubah.

"Personel dilengkapi alat pemadaman ke lokasi, mudah-mudahan bisa membantu petugas yang sudah ada di sana," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto di Pekanbaru, Jumat (1/3/2019).

Terkait situasi di Rupat, Sunarto menyebut titik apinya sudah turun drastis karena hujan. Keadaan ini memang ditunggu petugas karena kebakaran lahan di sana terjadi sejak akhir Januari dan kiriman asapnya sempat membuat Kota Dumai berada pada level berbahaya.

Selain itu, juga dikirim 30 personel Brimob ke Kota Dumai. Pasukan tempur dari Polri ini juga dilengkapi alat pemadam karena di kota pelabuhan itu masih terdapat sejumlah titik api.

"Yang dikirim ke Dumai sebelumnya berada di Kabupaten Rokan Hilir," ucap Sunarto.

Tak hanya personel, Polda Riau juga disebut Sunarto membantu 10 alat pemadam. Penyerahan dilakukan di posko Satgas Karhutla Riau di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin.

"Diserahkan ke BPBD, nantinya dikirim ke lokasi kebakaran karena selama ini salah satu kendala pemadaman adalah terbatasnya pompa," kata Sunarto.

2 dari 2 halaman

Polisi Segel Lahan Terbakar

Selain pemadaman, Sunarto menyebut Polda Riau juga sudah menangkap enam tersangka pembakar lahan. Empat tersangka ditahan di Polres Kota Dumai dan dua lagi di Bengkalis.

"Satu kasus sudah diserahkan ke kejaksaan, limanya masih dalam penyelidikan," kata Sunarto.

Terpisah, Kapolres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Restika Pardamean Nainggolan SIK menyebut pihaknya masih mengusut sejumlah kebakaran lahan di daerahnya. Lahan terbakar memang belum diberi garis polisi tapi sudah diberi plang yang menyatakan bekas terbakar masuk dalam penyelidikan.

"Semua Karhutla yang terjadi dilakukan penyelidikan, police line nanti kalau apinya sudah padam," tegas Restika.

Restika memang tidak menampik ada lahan konsesi terbakar di Dumai. Hanya saja, domain penyelidikan koorporasi merupakan wewenang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"Polres lahan masyarakat, sebab direktorat itu dia lebih khusus," tegas Restika.

Menurut Restika, salah satu kendala mengusut kebakaran di Kota Dumai adalah status lahan. Kebanyakan lahan di sana tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional sebab statusnya masih SKGR.

"Jadi harus dikroscek ke camat. Lahan yang terbakar biasanya besar, pemiliknya tidak tahu," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini: