Liputan6.com, Gorontalo - Dua orang anak korban gempa Palu tertangkap tangan menjadi kurir narkoba. Iptu Mohamad Adam, Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria berinisial MY (50), orang di balik eksploitasi anak-anak korban gempa Palu yang dimanfaatkan untuk berjualan narkoba di Gorontalo.Â
Terbongkarnya jaringan eksploitasi anak ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi dari warga, ada anak-anak yang dijadikan sebagai kurir oleh terduga pengedar narkoba. Mendapat informasi tersebut, Polda Gorontalo kemudian bergerak cepat melakukan tangkap tangan terhadap dua anak tersebut.
Baca Juga
"Kami langsung mengamankan anak tersebut dan kemudian dilakukan pemeriksaan. Dalam hasil pemeriksaan anak tersebut mengaku bahwa barang tersebut sengaja di suruh MY untuk diedarkan," ungkap Adam.
Advertisement
Saat diperiksa, kata Adam, kedua anak tersebut mengaku sebagai pengungsi korban tsunami Palu. Saat mengungsi ke Gorontalo, mereka dititipkam di rumah pelaku MY.
Informasi yang terungkap, kedua anak tersebut dibawa dari Palu ke Gorontalo oleh kakak dari pelaku MY. Kedua anak yang masih berusia 15 tahun dan 14 tahun itu ditugaskan untuk melempar dan meletakkan barang haram itu di tempat-tempat yang sudah dijanjikan.
Atas perbuatannya itu, pelaku MY ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Gorontalo. Tersangka dijerat pasal 133, pasal 144, pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan serendah-rendahnya hukuman 20 Tahun penjara. Sementara dua anak yang dijadikan kurir dititipkan di salah satu panti asuhan di wilayah Tabongo untuk melanjutkan pendidikan.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: