Liputan6.com, Cilacap - Dua hari terakhir, beredar video viral dugaan pungli di pantai Sodong, Cilacap, Jawa Tengah. Tak main-main, seseorang yang terekam dalam video disebut meminta uang dengan total jumlah mencapai Rp 150 ribu.
Video dugaan pungli ini diunggah pertama kali oleh akun bernama Andiyanto Setyabudi. Dalam keterangan videonya, ia bercerita berwisata di Pantai Sodong berombongan pada Minggu, 3 Maret 2019.
Sebelum masuk Pantai Sodong, rombongan ini membayar tiket masuk sebesar Rp 5.000 per orang. Sesampai di area wisata, mereka pun beraktivitas seperti layaknya di area wisata. Sebagian duduk-duduk di gubuk, lainnya menggelar tikar.
Advertisement
Mendadak, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai petugas mendatangi rombongan ini. Lantas, ia meminta sejumlah uang lantaran memakai fasilitas yang ada di pantai.
Baca Juga
Angkanya tak main-main. Petugas itu meminta jasa pemakaian fasilitas sebesar Rp 150 ribu.
Sempat terjadi terjadi adu argumen antara pria yang mengaku petugas dengan rombongan ini. Pasalnya, di pintu masuk, rombongan ini telah membayar tiket.
Dalam video itu, pengunjung berkukuh bahwa tiket masuk artinya mereka memakai fasilitas yang ada tanpa ada kutipan lagi. Sayangnya, rombongan ini tak membawa bukti bahwa mereka telah membayar karcis masuk.
“Aku dan teman2 bingung..kok ada pungutan apa lagi nih..katanya pake gubuk bayar 20rb,mengelar klasa 10rb..karena kita ga mau ribut akhirnya kita membayar 50rb,” tulis Andiyanto, dalam keterangan videonya, dikutip Rabu malam, 6 Maret 2019.
Unggahan video ini lantas beredar di berbagai linimassa, termasuk Facebook. Ribuan orang membagikan video dugaan pungli ini.
Pengelolaan Kawasan Wisata Pantai
Salah satunya oleh Bintang Cahaya Imani di Grup Jual Beli HP Cilacap. Sejak diunggah pertama kali pada Selasa pagi, hingga Rabu malam unggahan video ini telah dibagikan sebanyak 1.100 kali lebih, dan ditanggapi oleh 1,4 ribu pengguna Facebook.
“Oknum Pungli merajalela. Iya saya tau, orang Piknik pasti harus berkorban duit tapi ya engga begini caranya kan lur,” tulis Bintang Cahaya Imani, dalam unggahannya.
Ribuan komentar pun membanjir. Hampir seluruhnya menghujat pria mengaku petugas petugas yang mengutip uang atau pungli kepada wisatawan di luar kewajaran.
Mereka menyayangkan peristiwa ini. Sebab, pungli dianggap akan menyebabkan wisatawan enggan kembali berkunjung ke Pantai Sodong Cilacap. Kutipan liar dianggap justru mematikan potensi wisata Cilacap.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap, Heru Harjanto mengaku sudah mengetahui beredarnya video ini. Akan tetapi, ia mengaku belum mengecek kebenaran dugaan pungli itu.
Heru mengungkapkan, saat ini Pantai Sodong bukan berada dalam pengelolaan Pemda Cilacap. Pantai ujung timur Cilacap, seperti Jetis, Sodong dan Widarapayung hingga Benteng Pendem kini dikelola oleh TNI.
Karenanya, secara struktural, Pemda tak memiliki kewenangan untuk mengurusi persoalan ini. Sebab, pengelolaan sudah berada di Komando Resor Militer (Korem) 071/Wijayakusuma dan Komando Distrik Militer (Kodim) Cilacap.
"Januari transisi, Februari kita sudah lepas. Bukan kewenangan kita," ucap Heru.
Advertisement
Dugaan Pungli Pantai Widarapayung Cilacap
Meski begitu, Heru mengaku akan berkoordinasi dengan TNI dan Polisi untuk menelusuri dugaan pungli ini. Sebab, bagaimana pun, beredarnya video pungli itu bisa menyebabkan citra buruk bagi pariwisata Cilacap.
Sebelumnya, dugaan pungli di kawasan pantai wisata juga pernah mengemuka di Cilacap. Sebanyak sembilan pemuda yang diduga melakukan pungli di Pantai Widarapayung Cilacap ditangkap. Mereka tertangkap tangan menyewakan tempat duduk dengan harga di luar nalar.
"Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pengunjung obyek wisata pantai indah widarapayung yang duduk dibangku dan gasebo yang mereka sediakan pada Sabtu," ucap Kapolsek Binangun, AKP Ponijan.
Modusnya, pelaku menyediakan kursi dan gazebo di pinggiran pantai. Saat ada wisatawan duduk, mereka memungut biaya sewa bangku dengan biaya di luar ketentuan pengelola obyek wisata.
"Setiap pengunjung ditarik bayaran 10 ribu sampai 25 ribu oleh pelaku," Ponijan menerangkan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita ratusan lembar karcis dengan bermacam harga. Petugas juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungli.
Namun kali ini, para pelaku tak dijerat dengan pasal pidana. Mereka hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Objek Wisata Pantai Widarapayung.
"Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepala pengunjung yang berliburan lebaran di Obyek Wisata Pantai Widarapayung," dia menegaskan.