Sukses

Respons Kemenag Terkait Ajaran Islam Sejati di Kebumen yang Diduga Melenceng

Aliran Islam Sejati tak mengenal puasa Ramadan. Yang ada adalah puasa magrib hingga magrib. Kemudian, ada pula puasa khos, yakni puasa selama tiga hari, dan puasa khosul khos yakni puasa lebih dari tiga hari.

Liputan6.com, Kebumen - Kebumen yang adem ayem mendadak heboh oleh kencangnya pemberitaan Islam Sejati, satu paham yang diduga kuat merupakan ajaran sesat. Pengikut terbanyak aliran ini berada di Desa Sumberhadi Kecamatan Kebumen.

Adalah Hadi alias HS (70), warga Kelurahan Kebumen yang pertama kali membawa ajaran ini. Ia mengaku mendapat bisikan gaib yang lantas dibukukannya menjadi Kitab Islam Sejati.

Namun, tak seperti namanya yang memuat kata sejati, ajaran sesat Islam Sejati justru melenceng jauh dari paham Ahlussunah Wal Jamaah yang dianut sebagian besar muslim dunia.

Berdasar kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kebumen, ada beberapa ajaran yang sudah jelas melenceng. Ketua MUI Kebumen, Kiai Haji Nur Sodiq mengatakan, dalam syahadat, Islam Sejati menambahkah kata ‘Nuuro’ sebelum kata Muhammad dalam kalimat syahadat kedua.

"Saya diberi bukunya, dalam bukunya itu syahadatnya ada tambahan ‘Waasyhaduanna Nuuro Muhammadarrosuululloh’," katanya.

Ajaran sesat lainnya, Islam Sejati tak mengenal puasa Ramadan. Yang ada adalah puasa magrib hingga magrib. Kemudian, ada pula puasa khos, yakni puasa selama tiga hari, dan puasa khosul khos yakni puasa lebih dari tiga hari.

Ajaran lain yang dianggap keliru adalah sewaktu sujud salat, bacaan salatnya bukan sebagaimana yang diajarkan Rosulullah dan dikenal oleh umat Islam pada umumnya, melainkan bacaan atau doa dalam bahasa Jawa.

2 dari 3 halaman

Sikap Hati-Hati Kemenag Kebumen

Islam Sejati juga mengartikan Islam Ahlussunah Wal Jamaah sebagai gotong royong. Padahal, Ahlussunah Wal Jamaah adalah satu kelompok atau firqoh dalam Islam yang dianut mayoritas umat muslim di dunia, termasuk di Indonesia.

Kitab Islam sejati ditulis dalam bahasa Jawa, dalam dua huruf, yakni huruf latin dan huruf Jawa. Antara bahasan berhuruf latin dan Jawa dipisah.

Nur Sodiq mengemukakan, ada 10 tanda-tanda ajaran Islam yang menyimpang. Di antaranya, menambah atau mengurangi rukun Islam dan Iman. Mengingkari Al Quran dan Hadits sebagai landasan hukum.

Lainnya, mengubah tata cara ibadah seperti pada umumnya. Kemudian, mengkafirkan kelompok lain karena bukan kelompoknya. Kemudian mengingkari salah satu rukun iman dan Islam. Meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Berbeda dengan MUI yang lantang menyimpulkan bahwa ajaran Islam Sejati merupakan ajaran sesat, Kemenag Kebumen masih terkesan hati-hati. Kepala Kemenag Kebumen, Imam Thobroni mengatakan saat ini kitab Islam Sejati masih dikaji oleh Kemenag dan MUI.

Kajian mendalam kitab Islam Sejati itu dilakukan untuk menyimpulkan apakah paham Islam Sejati menyimpang dari kaidah Islam pada umumnya. Hasil kajian akan merangkum di sisi mana penyimpangan tersebut. Menurut dia, kajian mendalam itu penting sebagai bahan untuk disampaikan kepada masyarakat, dalam kerangka pembinaan keagamaan.

"(Kitab Islam Sejati) Itu sedang dikaji bersama MUI. Kita juga akan melakukan pembinaan," ucap Imam, Jumat (8/3/2019).

Dia mengakui, dari kajian awal yang dilakukan oleh MUI dan Kemenag, di buku ini memang ada beberapa hal yang dianggap melenceng. Akan tetapi, Kemenag belum menyimpulkan bahwa ajaran Islam Sejati adalah ajaran sesat.

"Sementara ini kesimpulannya ya aliran yang baru lah. Yang belum terbiasa layaknya di masyarakat kita," dia menerangkan.

3 dari 3 halaman

Suasana Kebumen Usai Pertobatan Pengikut Islam Sejati

Imam mengemukakan, prosesi pertobatan yang dilakukan belum bisa dijadikan dasar bahwa sebuah ajaran baru merupakan ajaran sesat. Karenanya, kajian akan dilakukan agar memiliki dasar-dasar yang kuat.

"Itu masih di ranahnya polisi ya. Tentang itu (pertobatan itu) kita belum bisa dijadikan sebagai anu (dasar). Kita belum bisa menyampaikan bahwa itu aliran sesat," dia menegaskan.

Imam mengungkapkan, saat ini kitab Islam Sejati berada di Seksi Binmas Islam Kemenag dan tengah dipelajari. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan kajian kitab ini.

Imam berharap, dengan gerak cepat kepolisian, MUI dan Kemenag, masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya masyarakat bisa tenang," jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat Kebumen, terutama di Desa Sumberhadi Kecamatan Kebumen sempat bergejolak usai ditemukannya ajaran Islam Sejati yang diajarkan oleh Hadi alias Syeh Hadi, warga Kelurahan Kebumen.

Pasalnya, pengikut Syeh Hadi paling banyak berada di desa ini. Tetapi, suasana cepat diredam oleh kepolisian, MUI dan Ormas NU dengan secepatnya melakukan pendekatan ke masyarakat dan menggelar pertobatan secara terbuka.

Pertobatan secara terbuka itu dilakukan agar masyarakat kembali tenang dan tak terpancing isu-isu yang bisa memancing keresahan baru. Hasil kajian awal oleh MUI, beberapa ajaran Islam sejati bertentangan dengan kaidah Islam Ahlussunah Wal Jamaah.

Saksikan video pilihan berikut ini: