Sukses

Dampak Terlambatnya Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 di Purbalingga

Dua pekan berselang, seiring dekatnya hari H pencoblosan, surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Purbalingga belum juga diterima.

Liputan6.com, Purbalingga - Akhir Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mulai membuka pendaftaran petugas sortir dan pelipat surat suara Pemilu 2019. Sebanyak 200 orang dibutuhkan untuk melipat sebanyak 3.836.277 lembar surat suara.

KPU menerapkan syarat ketat agar pelamar diterima. Mereka mesti lolos tes buta warna, bisa baca tulis, juga dilihat kerapian dalam melipat.

Seleksi ketat itu lantaran banyaknya surat suara yang dilipat dan perbedaaan warna surat suara, yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

"Kami hanya menerima 200 orang karena terkendala tempat, karena gudang yang tersedia sekarang terdapat logistik seperti kotak suara, bilik suara, ATK, dan logistik lainnya," kata Anggota KPU Purbalingga, Andri Supriyanto, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Targetnya, dalam 20 hari penyortiran dan pelipatan surat suara bisa diselesaikan. Petugas hanya ditarget menyelesaikan dua atau tiga dus dalam sehari. Ini dilakukan agar pelipatan rapi.

Namun, dua pekan berselang, seiring dekatnya hari H pencoblosan, surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Purbalingga belum juga diterima. Hingga Rabu, 13 Maret 2019, KPU Purbalingga belum menerima selembar pun surat suara.

"Ini kita masih menunggu surat suara datang. Belum ada yang datang," ucap Anggota KPU Purbalingga, Catur Sigit Prasetyo.

Padahal, keterlambatan pengiriman surat suara itu bisa berdampak pada tahapan pemilu selanjutnya. Kemungkinan paling buruk mesti diatasi secepatnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

17 Ribu Surat Suara di Cilacap Rusak

Sebab itu, KPU Purbalingga yang sebelumnya hanya mempersiapkan sekitar 200 tenaga pelipat surat suara berencana untuk menambah jumlah tenaga hingga 400 orang atau lebih. Hal itu dilakukan mengejar tenggat pelipatan yang dijadwalkan selesai sebelum 30 Maret 2019.

Konsekuensi lainnya, KPU yang sebelumnya hanya menyiapkan satu gudang logistik untuk pelipatan juga mesti mencari gedung lain agar pelipatan bisa terselesaikan. KPU berencana menggunakan gedung PGRI Purbalingga. Sebelumnya, KPU hanya menyediakan gudang KPU sebagai tempat pelipatan.

Catur mengaku belum mengetahui alasan keterlambatan ini. Informasi terakhir, surat suara akan tiba di Purbalingga, Jumat, 15 Maret 2019, esok.

"Belum paham ya, itu bagian logistik itu nanti yang akan berkomunikasi dengan pihak percetakan," ucapnya.

Catur mengemukakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Purbalingga adalah 752.211 orang. Dengan begitu jumlah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD RI dan surat suara presiden mencapai 3.761.005 surat suara, ditambah dua persen jumlah total surat suara.

Sementara, di Kabupaten Cilacap, petugas telah menyelesaikan pelipatan surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. Kini, petugas tengah menyelesaikan pelipatan surat suara DPD, Pilpres dan DPRD Kabupaten.

Dari surat suara yang telah disortir dan dilipat itu, KPU Cilacap menemukan sebanyak 17 ribu lembar surat suara rusak. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Triujiono mengatakan 17 ribu surat suara yang rusak itu berasal dari surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi.

Kerusakan diduga terjadi pada proses produksi. Kebanyakan kerusakan berupa noda tinta di surat suara. Lainnya sobek, dengan jumlah yang tidak terlalu signifikan.

"Jadi untuk pilpres, DPRD Kabupaten sedang proses pelipatan, DPD juga sedang proses. Kalau yang lain hari ini selesai. Jadi kalau untuk pilpres sudah dimulai sejak kemarin," kata Handi.

Handi mengatakan, KPU Cilacap mengerahkan sebanyak 450 orang untuk melipat surat suara Pemilu 2019 yang berjumlah 7,6 juta lembar.