Sukses

Nasib Malang Orang Utan di Aceh dengan 74 Peluru di Tubuhnya

Setelah dirontgen, ada 74 peluru senapan angin yang tertanam di dalam tubuh orang utan Sumatera itu. Mirisnya, dalam perjalanan usai ia di evakuasi anaknya harus meninggal dunia karena kekurangan nutrisi.

Liputan6.com, Aceh - Seekor anak orang utan dan induknya dianiaya orang tidak bertanggungjawab di Aceh. Anak orang utan mati karena kekurangan nutrisi sementara induknya terluka parah.

Induk orang utan Sumatera atau Pongo Abelii itu mengalami luka parah akibat ditembak dengan senapan angin serta disiksa dengan benda tajam hingga mengalami retak tulang. Hasil rontgen menunjukkan terdapat 74 butir peluru senapan angin yang tertanam disekujur tubuh induk orang utan tersebut.

"Dalam kondisi terluka parah karena benda tajam pada tangan kanan, kaki kanan serta punggung. Selain itu didapati juga kedua mata induk orang utan terluka parah karena tembakan senapan angin," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Provinsi Aceh, Sapto Aji Prabowo, kepada Liputan6.com, Rabu sore (13/3/2019).

Mirisnya, anak orang utan itu mati saat  proses evakuasi oleh pihak terkait pada Minggu, 10 Maret 2019. Selain malnutrisi anak orang utan itu mati karena syok berat akibat perlakuan semena-mena terhadap dia dan induknya.

Personil BKSDA Aceh Seksi Wilayah 2 Subulussalam bersama mitra WCS-IP dan OIC mengevakuasi kedua orang utan tersebut dari kebun seorang warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh. Pengevakuasian ini dilakukan setelah pihak terkait menerima laporan dari salah seorang warga.

"Terisolasi di kebun sawit milik seorang warga. Menurut warga setempat orang utan dalam kondisi kurang sehat, bahkan pengakuan anak-anak sekitar, orang utan sudah terkena alat dodos kelapa sawit bahkan anak orang utan sempat diambil dari induknya," terang Sapto.

Kedua orang utan itu lalu dibawa ke pusat karantina orang utan di Sibolangit, Sumatera Utara untuk mendapatkan perawatan intensif. Anak orang utan yang masih berusia 1 tahun itu mati dalam perjalanan lantas dikubur di pusat karantina.

Induk orang utan dalam kondisi selamat meski sekarat. Pihak terkait memberinya nama 'Hope', yang berarti 'harapan', agar orang utan berumur 30 tahun itu pulih dan mendapat kesempatan hidup.

"Kondisi Hope masih belum stabil sehingga masih akan berada di kandang treatment untuk mendapatkan perawatan intensive 24 jam," sebut Sapto.

2 dari 2 halaman

Bukan Kali Pertama

Menurut Sapto, penggunaan senapan angin untuk menyerang orang utan di wilayah Aceh merupakan yang keempat selama kurun waktu 2010-2014.  Pertama di Aceh Tenggara, kedua di Aceh Selatan, ketiga di Aceh Timur dan terakhir di Subulussalam.

"BKSDA mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menganiaya satwa liar yang dilindungi undang-undang. Kita telah berkoordinasi dengan Ditjen Penegakan Hukum LHK, melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera," tegas Sapto.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Aceh perihal penertiban peredaran senapan angin illegal. Padahal  dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olahraga dan harus mendapat ijin. 

Untuk diketahui, orang utan Sumatera adalah salah satu jenis satwa liar yang terancam punah. Primata yang masuk dalam trah Hominidae ini adalah hewan yang wajib dilindungi.

Acuannya dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua Permen LHK Nomor P.20/Menlhk/ Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

 

Simak video pilihan berikut: