Sukses

Bawaslu Jawa Barat Temukan Ratusan Ribu Surat Suara Rusak

Beberapa wilayah di Jawa Barat terancam kekurangan surat suara.

Liputan6.com, Garut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, menemukan sekitar 156.487 surat suara di beberapa wilayah Jawa Barat (Jabar) untuk pencoblosan, 17 April mendatang, dalam keadaan rusak.

Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Zaki Hilmi mengatakan, jumlah kerusakan tersebut berasal dari berbagai daerah mulai surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Rinciannya, sekitar 25.195 surat suara PPWP, 20.672 surat suara DPD, 43.801 DPR RI, 46.542 DPRD Provinsi dan 20. 277 surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

"Jika ditotal mencapai 156.487 surat suara yang rusak,” katanya, di [Garut] (3917912 ""), Senin (18/3/209) malam.

Dalam pemeriksaan awal, kerusakan surat suara mulai beragam bercak tinta, tinta tembus, surat suara terlipat dan sobek, hingga lengkap berisi bolong di surat suara. "Diperlukan kerusakan saat instalasi, jika rusak saat proses sorlip sangat minim," katanya.

Untuk menghitung jumlah suara yang rusak, lembaganya mengatakan Zaki meminta agar KPU segera meminta surat suara, agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman. “Kami melakukan pengawasan terkait perencanaan kebutuhan dan distribusi logistik di semua kabupaten / kota di Jabar,” katanya.

[bacajuga: Baca Juga] (3918489 3919981 3919487)

Tambah, selain kerusakan surat suara, lembaganya menemukan 15 dari 27 kota-kabupaten di Jabar, belum menerima surat suara lengkap untuk PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

"Seperti di Kabupaten Garut belum menerima surat PPWP," kata dia.

Kabupaten Bandung, Garut, Indramayu, Kuningan, Kabupaten Cirebon, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

2 dari 2 halaman

Potensi Kekurang Surat Suara

Selain itu masih ditemukan kerusakan surat suara dan belum meratanya pendistribusian surat suara. Bawaslu Jawa Barat, mencium kekurangan surat suara pada saat pencoblosan

Menurut Zaki, kebutuhan surat suara sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 3 tahun 2019, sesuai kebutuhan surat suara diperoleh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ditambah 2 persen per tempat pemungutan suara TPS).

Namun dalam praktiknya, KPU hanya menghitung kebutuhan surat suara dari DPT dan DPTb ditambah 2 persen, tanpa menghitung jumlah TPS. Jumlah suara yang diperlukan. "Itu informasi yang kami terima kompilasi dengan KPU kabupaten kota dan KPU provinsi," katanya.

Ia mencontohkan perhitungan kebutuhan KPU untuk surat suara untuk PPWP dan DPD mencapai 33.752.277, namun setelah dilakukan perhitungan menggunakan data DPT, ditambah 2 persen per TPS maka terjadi selisih cukup besar. "Estimasi perhitungan kami itu ada di angka 33.967.859," kata dia.

Karena perhitungan seperti itu, makan terjadi selisih surat suara yang cukup besar, dihitungnya sebesar 210,582 untuk PPWP dan DPD. Sedangkan selisih surat suara untuk DPR sebanyak 20.582 dan DPRD Provisi sebesar 16.582.

"Perbedaan perhitungan itu karena KPU berdasarkan pemilihan daerah, tetapi kami melihat berdasarkan TPS. Sesuai alokasi-undangan itu dihitungnya 2 persen per TPS," kata dia.

Untuk melihat seluruh, dengan pola perhitungan seperti itu, ditemukan ada potensi kekurangan surat suara untuk pemilihan seluruh wilayah di Jawa Barat hingga 458.328 surat suara.

"Jumlah surat suaranya yang diterima masing-masing tidak seragam, ada yang berbasis DPT, ada yang berbasis dengan daerah pemilihan," ujar dia.

Untuk itu, setelah semakin mendekati proses pencoblosan, lembaganya meminta agar KPU segera menyelesaikan surat suara untuk seluruh wilayah Jawa Barat. "Kami dalam rangka untuk memastikan pada saat diterbitkan, sesuai dengan PKPU," katanya.

Seperti diketahui, pemilih Jawa Barat (Jabar) diterima sebagai pemilih terbesar dari tanah air hingga 32.636.846 jiwa, angka tersebut menempatkan Jabar di atas sesuai pemilihan pemegang tanah, mengungguli Jawa Timur di angka 31.011.960 pemilih dan Jawa Tengah yang mencapai 27.961.686 pemilih.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: