Liputan6.com, Garut - Dengan mimik muka serius, Bupati Garut Rudy Gunawan curhat di depan anak buahnya dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah. Menurutnya, perjuangan yang sukses, harus dilakukan agar pembangunan di [Garut] (3919496 ""), Jawa Barat tetap berjalan.
"Rambut saya hampir menipis, kalau bisa memutih wajar, saya kerja keras, saya lebih sering membaca anggaran, bagaimana anggaran kita diefisienkan," katanya saat Sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pendesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2019, di Pendopo Garut, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Kepala desa, Camat, dan Kepala Dinas Pemerintahan Darah Garut, Rudy meminta agar semua pihak bekerja untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak. "Saya berhentikan jadi kabid, kasi kalau tidak benar dalam melaksanakan tugas pajak ini," katanya sambil bersenda gurau.
Menurut Rudy penggunaan anggaran yang dilakukan beberapa dinas, masih terbilang jorok dan kotor, sehingga menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai harapan. "Saya contohkan pembangunan jalan beton sepanjang 1 kilometer, masa sampai anggarannya Rp1,7 miliar, itu kebesaran," ujar dia heran.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengerjaan yang dilakukan aparat desa dan masyarakatnya yang mampu menghasilkan bangunan berkualitas.
"Mengapa mereka tidak memiliki satu pun insinyur, mengapa demikian? Sebab mereka sungguh-sungguh," kata dia.
Di tengah sulitnya mengejar target pendapatan, ia berharap seluruh pejabat pemda Garut terus berupaya agar pendapatan asli daerah seperti PBB dan pendapatan lain naik signifikan.
"Saya menjanjikan, jika kita sudah membayar Rp300 miliar, TDK (Tunjangan Kinerja Daerah) yang diberikan naik drastis," kata dia.
Pemutakhiran NJOP
Kepala Badan Pendapatan Daerah Garut Usep Basuki Eko menyatakan, untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak, lembaganya segera melakukan perbaikan data dan dokumen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Garut. “Tahap awal kita kerjakan dulu dan langsung diterapkan di tujuh kecamatan di sekitar kota,” kata dia.
Menurutnya, Kabupaten Garut jauh melebihi daerah lain sekawasan dalam hal pemutakhiran NJOP. "Itu penting, sebab sangat penting dengan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," katanya.
Selama ini nilai tambah data NJOP tanah di Garut, masih menggunakan data tahun 2011 lalu, jadi nilai PBB yang diambil pun terbilang kecil. "Meskipun dihitung saat ini, tentu saja telah dihitung beberapa kali lipat dibandingkan sebelumnya," kata dia.
Beberapa kecamatan yang akan segera mendapatkan perbaikan NJOP yaitu Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Leles, Kadungora dan Leuwigoong. "Minimal di kecamatan dulu, baru tahun depan ke wilayah lain," katanya.
Untuk mendukung rencana pemutakhiran NJOP tersebut, lembaganya telah menggandeng Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
"Jadi jika NJOP sudah diketemukan di Garut, kita akan menciptakan sistem saat melakukan pembayaran BPHTB (Pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," kata dia.
Dengan bantuan itu ia berharap ada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, yang bisa menopang pembangunan wilayah.
"Nanti jika sudah bisa diterapkan, kita pun akan menerapkan kompensasi pajak berkeadilan, jadi wajib pajak yang kecil-kecil, dioptimalkan dari wajib pajak yang besar," kata dia.
Advertisement
Penerapan Pajak Berkeadilan
Eko menambahkan dengan pemutakhiran NJOP, lembaganya akan mendapatkan nilai tambah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik wajib pajak yang cukup signifikan. "Rata-rata naik 400 persen, bahkan ada yang sampai 1.700 persen," ujar dia.
Ia mencontohkan nilai PBB rumah di pusat kota Garut dan daerah penyangganya, akan naik hingga 4 kali lipat setelah NJOP bangunan dimutakhirkan.
"Terakhir yang kita temukan paling besar adalah milik PBB satu wajib pajak di kota, mulai Rp 12 juta jadi Rp 80 juta, wajar alasan nilainya sudah naik," kata dia.
Dengan upaya itu, ia optimis nilai pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan diperoleh. "Sekarang persyaratan penyertifikasi harus BPHTB, BPN baru bisa memproses, jika tidak ada tidak bisa," katanya.
Ia membayar pajak pendapatan dari PBB dan BPHTB, harus ada nilai PBB hingga 420 ribu pajak wajib dari potensi 1,3 juta pajak wajib, yang berada di kisaran angka Rp2.000- Rp5.000.
"Tidak masalah kita menghapus Rp4,5 miliar (potensi pajak PBB dengan nominal kecil), tapi kita bisa dapat lebih besar," katanya.
Tahun ini, kata Eko, lembaganya menambah pemasukan sektor pajak PBB hingga Rp42 miliar dari sebelumnya Rp36 miliar tahun lalu. "Kalau pajak keseluruhan kita menargetkan naik di angka Rp 165 miliar," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini: