Liputan6.com, Palembang - Penemuan jenazah sesosok pria yang mengapung di Sungai Burai, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Minggu, 17 Maret 2019 menggegerkan warga setempat.
Korban akhirnya diketahui identitasnya, yaitu SP, petani asal Burai Mulya, Semendawai Kabupaten OKU Timur Sumsel.
Polres OKU Timur pun langsung mengerahkan anggotanya untuk menyelidiki kematian pria berusia 45 tahun ini. Hanya dalam waktu dua hari, pihak kepolisian mengungkap dua pelaku pembunuhan sadis ini.
Advertisement
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlintang Jaya, mengatakan korban dibunuh oleh istrinya sendiri, DN (29), dibantu kekasih gelapnya, HA (32).
"Kita menangkap HA di Karang Mulya, OKU Timur Sumsel. HA terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. DN yang sudah diperiksa sebelumnya merupakan istri sah korban," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca Juga
Dari pengakuan pelaku, pembunuhan yang terjadi pada hari Jumat, 15 Maret 2019 sekitar pukul 20.30 WIB diduga sudah direncanakan.
Saat korban berboncengan dengan istrinya melewati Jembatan Burai, HA langsung mengadang laju sepeda motor korban.
HA langsung menyerang korban menggunakan balok kayu dan memukul bagian kepala korban hingga meninggal dunia. Kedua pelaku lalu mengangkat jasad korban dan membuangnya ke sungai.
"Identitas korban kita ketahui dari beberapa warga yang mengenali wajah korban. Kita langsung melakukan penyelidikan dan terungkap istri korban dan HA yang membunuh korban," katanya.
Usai membunuh korban, DN beraktivitas seperti biasanya. Bahkan, wanita ini tidak membuat laporan kehilangan sang suami. Saat diperiksa pihak kepolisian, baru diketahui DN menjadi dalang pembunuhan berencana ini.
DN, istri korban mengaku bahwa aksi sadisnya ini karena ingin hidup bersama kekasih gelapnya. Para pelaku sengaja membunuh korban, agar tidak menjadi halangan hubungan terlarang yang mereka bina.
"Sejauh ini motifnya perselingkuhan, karena DN takut hubungan asmaranya dengan HA diketahui oleh suaminya. Akhirnya mereka sepakat untuk membunuh SP," katanya.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, yaitu sepeda motor, kayu, dan peralatan lain yang digunakan untuk menghabisi korban di Kabupaten OKU Timur Sumsel.
Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres OKU Timur Sumsel. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Suami Bunuh Istri
Pembunuhan pasangan suami istri sebelumnya pernah terjadi di Kota Palembang pada bulan Febuari 2019.
FB (38) nekat bunuh diri dengan terjun ke Sungai Musi dari atas Jembatan Kertapati pada hari Minggu (10/2/2019). Aksi nekatnya ini dilakukannya diduga usai membunuh istrinya, LF (38) di kediamannya di Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Pembunuhan terkuak setelah Karim (60), ayah korban mengetahui aksi bunuh diri menantunya. Karim langsung menyambangi rumah anaknya untuk memberitahu informasi ini.
Namun, saat masuk ke dalam rumah anaknya, Karim kaget karena melihat tubuh anaknya bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.
"Saya awalnya mau kasih tahu anak saya kalau suaminya coba bunuh diri. Tapi waktu di rumahnya, saya syok melihat tubuh anak saya penuh luka dan sudah meninggal dunia," katanya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement