Liputan6.com, Malang - Teman makan teman. Peribahasa itu menggambarkan kejahatan ECK, perempuan berusia 45 tahun di Kota Malang, Jawa Timur. Ia membobol ATM temannya sendiri sampai belasan juta rupiah.
Ironisnya, ECK, warga Kecamatan Lowokwaru mengaku awalnya tidak ada niat untuk membobol ATM temannya. Dan itu bermula saat bertamu ke rumah temannya di Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelaku dan korban adalah teman lama sejak masih duduk di bangku sekolah.
"Jadi pelaku datang berkunjung ke temannya. Di situ dia melihat ada kartu ATM di bawah kursi," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis, 23 Maret 2019.
Advertisement
Baca Juga
Tahu ada kartu ATM di bawah kursi, pelaku bukannya memberitahu tapi malah mengambilnya saat tuan rumah lengah. Apalagi di satu sisi kartu tercatat nomor personal identification number (PIN). Pelaku memilih menyimpannya dan membawa pulang.
Selanjutnya, ia mencoba menarik uang di mesin ATM. Tanpa kesulitan, pelaku leluasa menggambil uang ratusan ribu rupiah. Selama 8 hari, sekitar 4 kali ia berpindah tempat mesin ATM. Total duit sebesar Rp 17 juta milik temannya digarong.
"Korban baru sadar saat tak juga bisa menemukan kartu itu. Kaget saat mengecek ke bank hampir semua uangnya sudah ditarik seseorang," kata Komang.
Korban mencoba mengingat siapa saja yang datang ke rumahnya sekaligus melapor ke polisi. Dari cek rekaman kamera CCTV, tampak jika wajah pelaku pembobolan ATM itu adalah temannya sendiri. Pelaku akhirnya ditangkap dan tak bisa mengelak perbuatannya.
Duit itu dipakai untuk kebutuhan sehari - hari, bayar hutang sampai beli perhiasan. Polisi menjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Saksikan video pilihan berikut ini: