Sukses

Gubernur Ganjar Panggil ASN yang Terindikasi Berpaham Radikal

Ganjar mengaku sudah melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang terindikasi berpaham radikal dan setelah diklarifikasi, banyak di antara mereka yang mengelak.

Liputan6.com, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang terindikasi berpaham radikal.

"Saya masih mendapat laporan intelijen dan juga laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah ASN yang memiliki paham radikal, masih banyak obrolan-obrolan di masyarakat terkait masalah ini yang masuk ke saya," kata Ganjar saat memimpin apel seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Jateng di Semarang, Senin (25/3/2019).

Dari sejumlah laporan itu, lanjut Ganjar, ditemukan juga adanya ASN yang menempelkan bendera-bendera terlarang serta mengajarkan paham-paham dan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila.

"Bahkan ada juga yang menuliskan ajaran-ajaran radikalisme itu melalui status media sosial," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku sudah melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang terindikasi berpaham radikal dan setelah diklarifikasi, banyak di antara mereka yang mengelak.

Ganjar menegaskan ASN Jateng harus loyal pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

"Kalau memang tidak setuju, harus terbuka saja, datang ke kami, sampaikan yang tidak setuju, tapi jangan 'umpet-umpetan' dan menyebarkan radikalisme pada orang lain," ucapnya dilansir Antara.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan kepada seluruh ASN di Jateng.

"Kalau ada yang memiliki paham radikal akan kami bina. Jika tidak bisa, maka akan diberi peringatan, kalau diberi peringatan berkali-kali masih tidak bisa, maka sanksi terberatnya ya dipecat," tegasnya.

Selain soal paham radikal, Ganjar juga masih mendapat laporan terkait netralitas ASN menjelang Pileg dan Pilpres 2019.

"Masih banyak ASN yang tidak netral dan memihak pada salah satu pasangan tertentu dan hampir tiap hari saya mendapat laporan itu. Saya mohon dengan sangat, mari kita jaga netralitas sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini: