Sukses

Babak Baru Kasus Jual Beli Komodo

Polda Jatim berhasil membongkar praktik penjualan komodo dari Taman Nasional Komodo, NTT, ke Singapura.

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui dinas pariwisata mengirim staf ke Surabaya untuk mengungkap kasus jual beli komodo.

Pemprov NTT juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus Komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang di balik kasus tersebut.

"Kami sudah utus Kabid Destinasi Dispar NTT ke Surabaya," ujar Kepala Dinas Pariwisata NTT, I Wayan Darmawan kepada Liputan6.com, Jumat (29/3/2019).

I Wayan mengaku menyesalkan adanya kasus jual beli komodo dengan harga Rp 500 juta per ekor yang dijual ke Singapura. Beruntung, kasus ini berhasil dibongkar Polda Jatim saat komodo hendak dikirim ke negara tujuan.

"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," katanya.

Wayan menambahkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan Komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka," tandasnya.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sendiri mengatakan, Komodo adalah salah satu aset penting NTT dan bahkan Indonesia, karena menjadi masa depan pariwisata sebagai "prime mover" ekonomi NTT dan menjadi destinasi utama Indonesia.

Atas dasar itu, Viktor meminta kepada Kementerian KLHK agar Taman Nasional Komodo dikekola Pemprov NTT agar populasi komodo tidak diganggu lagi.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: