Liputan6.com, Cikampek - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial A (27) di Perumahan Griya Sentosa di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Kamis, 4 April 2019, kemarin petang.
A, seorang karyawan swasta perusahaan otomotif terkenal di kawasan industri Bukit Indah City, Cikampek yang tinggal bersama istrinya F (26) diamankan saat akan membeli makanan di depan Kantor Kecamatan Kotabaru. Pasangan suami istri ini berasal dari Salatiga, Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Dengan menggunakan pakaian muslimah lengkap dengan cadar hitam, istri terduga jaringan teroris, F, menceritakan suaminya ditangkap anggota dari Mabes Polri saat hendak mencari makan sekitar pukul 05.00 WIB.
"Suami ditangkap petugas yang mengaku dari Mabes Polri kemarin petang," kata F, di tempat tinggalnya, Jumat (5/4/2019).
Dia menceritakan suaminya langsung dibawa menggunakan mobil oleh petugas, sedangkan dia diamankan di Mapolsek Kotabaru. Namun, dia tidak tahu atas kasus apa suaminya ditangkap karena tidak yakin suaminya terlibat jaringan teroris.
"Saya tidak tahu kasus apa, yang pasti (saya) tidak yakin suami terlibat jaringan teror," kata F yang telah menikah dengan A selama 1 tahun itu.
F mengaku ketika dia diizinkan kembali ke rumah, kondisi rumah sudah berantakan diduga petugas melakukan pengeladahan dan keberdaan suaminya tidak tahu ada dimana.
"Selepas pulang ke rumah berantakan mungkin digeledah petugas, dan keberadaan suami ada di mana tidak tahu persis," katanya.
Dia berharap ada ketetangan resmi dari petugas kepolisian untuk memastikan keberadaan suami dan kasus apa yang dituduhkan. "Hingga kini belum ada keterangan resmi," jelas F.
Ketika dikonfirmasi, Kepolisian Resor Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga teroris tersebut. Bahkan, ketika dihubungi melalui pesan WhatssApp, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, tidak memberikan jawaban sejak kemarin, Kamis, 4 April 2019.
Â
Simak video pilihan berikut ini: