Sukses

Balas Dendam, Puluhan Anggota Brimob Menyerbu Rumah Warga di Kendari

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggaram AKBP Harry Goldenhart membenarkan ihwal kejadian itu.

Liputan6.com, Kendari - Puluhan anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara tiba-tiba menyerbu sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (7/4/2019) sekira pukul 1.30 Wita dinihari. 

Belakangan diketahui Rumah berwarna merah muda itu adalah milik Yudahusna (68). Saksi mata menyebut jumlah anggota Brimob itu sekitar 40 orang, mereka berseragam lengkap dan beberapanya membawa senjata laras panjang.

"Saya sementara tidur dengan cucu saya. Tiba-tiba mereka datang dan lempar kaca jendela," kata pemilik rumah, Yudahusna, Minggu (7/4/2019).

Karena panik, Yudahusna langsung membangunkan seluruh penghuni rumah dan menyuruh keluar lewat jendela di belakang rumah.

"Saya tinggal disitu dengan delapan cucu saya. Mereka saya bangunkan dan suruh kelaur lewat jendela," jelasnya.

Setelah memastikan seluruh cucunya selamat, Yudahusna memberanikan diri keluar kamar dan melihat apa yang sebenarnya terjadi. Ia pun kaget setelah melihat rumah miliknya hancur porak poranda.

Bersamaan dengan itu, salah seorang anggota Brimob merusak pintu kamar milik Yudahusna menggunakan sangkur. Pisau sangkur itu nyaris saja mengenai perut Yudahusna yang berada dibalik pintu tersebut.

"Saya buka pintu, ternyata mereka sudah rusak semua perabotan dan isi rumah. Diluar saya lihat ternyata ada polisi yang pakai senjata laras panjang saya lihat seperti mengawal aksi pengrusakan yang dilakukan anggota polisi yang lain," ujarnya. 

Anak pemilik rumah, Yuyun (41) sempat mempertanyakan aksi pengrusakan kepada petugas jaga Polsek Kecamatan Baruga yang hanya berjarak 400 meter dari lokasi. Namun, pihak Polsek mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

"Saya tanya Provost yang ada di depan rumah, mereka tak bisa buat banyak karena yang datang anggota polisi," ujarnya.

Saat mengamuk di rumah itu, puluhan anggota Brimob itu meneriakkan nama seseorang dan menyuruhnya keluar. Tak menemukan target yang dicari, mereka kembali menuju markas Sat Brimobda Polda Sultra yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.

2 dari 2 halaman

Awal Mula Anggota Brimob Ditikam

Usut punya usut, ternyata awal mula penyerangan puluhan anggota Brimob itu karena seorang rekannya ditikam. Penikaman itu diduga dilakukan sekelompok anak muda yang terlibat salah paham dengan anggota Brimob itu. Sekitar satu jam sebelum mendatangi rumah Yudahusna.

Anggota Brimob yang terlibat salah paham itu bernama Pialdi. Pialdi saat itu di panggil menggunakan ucapan tidak senonoh oleh sekelompok anak muda saat melintas menggunakan sepeda motor di sekitar Kecamatan Baruga. 

Tidak terima, Pialdi memanggil dua rekannya di Markas Komando Brimob Polda Sulawesi Tenggara lalu mendatangi pemuda tersebut. Saat kembali, Pialdi dan tiga rekannya langsung dicegat dan dikejar dengan senjata tajam oleh sekelompok pemuda tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggaram AKBP Harry Goldenhart membenarkan ihwal kejadian itu. Dia menjelaskan, Pialdi dan tiga rekannya berhasil menyelamatkan diri karena mereka kalah jumlah.

"Nah, ternyata ada anggota Brimob lain yang melintas setelah itu. Bernama Bripda Roxy Rahayu dan Bripda Saiful Asgar dari arah lain karena mendengar rekan mereka dipukul, saat itulah insiden terjadi," ujar Harry Goldenhart.

Puluhan pemuda itu pun kembali mengejar Bripda Roxy Rahayu dan Bripda Saiful Asgar. Bripda Roxy bahkan harus menderita luka tikaman di punggungnya hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bahtermas Kota Kendari. 

"Roxy mendapat beberapa jahitan di punggung.  Setelah itu, anggota Brimob datang membubarkan kerumunan dengan paksa dan mencari dalang pembacokan," ujarnya.

Kaitannya dengan penyerangan di rumah milik Yudahusna, puluhan anggota Brimob itu menduga salah satu pelaku penikaman rekan mereka berada di dalam rumah tersebut.

"Kami mengamankan dua pemuda yang diduga ikut membacok korban dari anggota polisi. Kedua oknum warga ini bernama Abdul Rajab Latif dan Muhammad Hakim. Keduanya diamankan di Polsek Baruga Kota Kendari," beber Harry.

Sementara itu sekitar 20 orang anggota Brimob kini menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulawesi Tenggara. Mereka semua diperiksa karena diduga kuat ikut merusak hingga membuat kediaman milik Yudahusna porak poranda.

Saksikan juga video pilihan berikut: