Sukses

Ribuan Surat Suara Nyasar di Bawah Jembatan

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar, Riau, mengamankan ribuan surat suara yang 'nyasar' di bawah jembatan.

Liputan6.com, Pekanbaru- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar, Riau, mengamankan ribuan surat suara yang "nyasar" di bawah jembatan. Sebagian surat suara itu sudah ada yang hanyut di aliran anak Sungai Kampar, Kecamatan Salo.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan, menyebut penemuan surat suara itu terjadi pada Minggu siang, 14 April 2019. Hal ini juga sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Riau.

"Hasil pemeriksaan Panwaslu Kampar, surat suara itu untuk Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bukan untuk Riau," kata Rusidi, Senin siang (15/4/2019).

Rusidi menjelaskan, surat suara ini pertama kali ditemukan masyarakat sekitar jembatan yang tengah bergotong royong pada Minggu pagi. Masyarakat melihat sebuah dus besar bertuliskan KPU yang sudah rusak.

Di sekitar aliran anak Sungai Kampar itu, masyarakat juga melihat ratusan surat suara berserakan dan sebagiannya terbawa arus. Sebagiannya lagi ada di rumput serta di samping dus besar itu.

"Jumlah keseluruhan belum dihitung, yang jelas ada satu koli surat suara," kata Rusidi.

Masyarakat lalu menghubungi Panwaslu Kampar dan petugas langsung ke lokasi. Begitu tiba, petugas melihat masyarakat sudah berkerumun di lokasi itu lalu memeriksa temuan surat suara.

"Pemeriksaan petugas, surat suara itu untuk DPD dan DPR RI pemilihan Tanah Datar, Sumatera Barat," ujar Rusidi.

2 dari 2 halaman

Belum Tercoblos

Pemeriksaan petugas, ribuan surat suara itu belum ada yang tercoblos. Hanya saja sebagiannya sudah tidak bisa dipakai lagi karena basah terkena air ataupun terkoyak.

Hingga kini, Bawaslu Riau masih mengusut bagaimana surat suara itu berada di bawah jembatan. Ada dugaan dus berisi surat suara itu terjatuh ketika mobil pengangkutnya lewat di jalan lintas Pekanbaru-Sumbar itu.

"Motifnya juga belum diketahui, keterangan masih dikumpulkan," kata Rusidi.

Untuk surat suara yang belum rusak, Rusidi menyebut Panwaslu Kampar sudah berkoordinasi dengan KPU setempat dan KPU Riau. Lalu diteruskan ke KPU Sumbar untuk langkah selanjutnya.

"Penemuan ini juga sudah disampaikan ke Polres Kampar," ucap Rusidi.

Video Terkini