Sukses

Jelang Coblosan, ‘Hantu’ Politik Uang Gentayangan di Bali-Nusra

Bawaslu mendeteksi transaksi money politics dan menangkap pelakunya.

Liputan6.com, Denpasar Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan politik uang yang dilakukan dua calon legislatif (caleg) yang bertarung pada Pileg 2019.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan membenarkan adanya informasi dari masysrakat itu. "Itu informasi yang diberikan masyarakat ke kami, bahwa ada orang yang membagi-bagikan uang kepada masyarakat," kata Hartawan saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Soal nominal, Hartawan menuturkan cukup bervariasi. "Ada yang Rp150 ribu, ada yang Rp200 ribu," ujarnya. Saat ini, Bawaslu Gianyar tengah melakukan investigasi ke lapangan mengenai dugaan politik uang dari dua orang oknum caleg jelang pencoblosan itu. 

"Untuk memastikan informasi itu kami tengah melakukan investigasi turun ke tempat seperti informasikan masyarakat," paparnya.

Sejauh ini, dugaan politik uang oleh dua oknum caleg itu masih di seputaran desa tempat tinggalnya.

"Masih di sekitar desa. Kami turun untuk memastikan kebenaran itu, biar tidak salah. Sejauh ini masih kita investigasi apakah timnya, atau calegnya yang membagikan uang," papar dia, tanpa merinci dari partai mana dua oknum caleg yang diduga melakukan politik uang itu.

2 dari 3 halaman

Bawaslu Tangkap Seorang Caleg di Lombok Timur

Seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik di Kabupaten Lombok Timur ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang di masa tenang Pemilu 2019. Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam saat dihubungi melalui telepon dari Mataram membenarkan seorang caleg berinisial MAA ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang.

"Caleg ini pertama kali diamankan warga dan di sana juga ada petugas pengawas TPS dan polisi. Karena situasi sudah tidak kondusif, caleg ini kemudian dibawa polisi ke Bawaslu Lombok Timur untuk diamankan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula saat caleg MAA menemui warga di Dusun Dasan Gedang Lauk, Desa Dengan Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, sekitar pukul 17.30 Wita pada  Senin (15/4/2019).

"Di tempat ini MAA mengumpulkan ibu-ibu dan membagikan amplop yang berisikan uang Rp25 ribu. Warga yang melihat kejadian ini merasa keberatan dan melaporkan ke petugas pengawas TPS, bahkan peristiwa ini sempat divideokan warga," ucap Sahnam. "Warga yang tidak terima sempat teriak-teriak mau membakar mobil yang bersangkutan, karena marah akibat ulah pelaku," katanya.

Menurutnya, terkait peristiwa itu pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap MAA sebagai terlapor dan warga sebagai saksi pelapor bersama aparat kepolisian. "Sampai saat ini kita masih memintai keterangan saksi-saksi, terkait bagaimana bentuk pelanggarannya,  kita akan bahas bersama Gakkumdu yang ada unsur polisi dan kejaksaan," katanya.

Namun demikian, lanjut Sahnam, jika dilihat unsur-unsur yang ada, apa yang dilakukan MAA sudah bisa dikatakan pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye di masa tenang disertai politik uang. "Ini kan sudah masuk masa tenang, seharusnya tidak boleh kampanye disertai politik uang. Kita masih proses investigasi terkait arahnya, akan disesuaikan dengan bukti dan keterangan saksi termasuk pasal dan ancaman hukuman yang akan ditentukan. Tapi yang jelas ini sudah bentuk tindakan pidana," katanya. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat,  membantah salah satu calon angota legislatif (caleg)-nya melakukan  politik uang. "Tidak ada transaksi politik uang. Memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsi dan itu bukan 'money politics', apalagi sampai keluar istilah OTT (operasi tangkap tangan).

Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lombok Timur Murnan di Selong dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Mataram, Selasa.

Ia sendiri mengaku sudah mencoba mengontak Bawaslu Kabupaten Lombok Timur untuk meminta waktu audiensi mengklarifikasi kejadian tersebut. Ia juga meminta Bawaslu segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak. Jika tidak, lanjut Murnan, Bawaslu diminta segera melakukan klarifikasi atas isu yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai  tersebut.

"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan pemilu yang dilanggar, kami meminta Bawaslu  memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," katanya.

Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil. "Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen mengikuti pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi," katanya.

3 dari 3 halaman

Di NTT Bawaslu Patroli 24 Jam

Sementara itu, Bawaslu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan upaya pencegahan terhadap politik uang maupun kecurangan lain dalam pemilu 17 April mendatang. Salah satu yang dilakukan adalah patroli pengawasan selama masa tenang dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. 

"Kota Kupang masuk zona merah rawan politik uang, sehingga kami rutin patroli," ujar Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni kepada Liputan6.com.

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait politik uang namun, Bawaslu telah menerima banyak informasi terkait dengan adanya dugaan money politics. “Ada yang menjanjikan, ada juga caleg yang memberikan bantuan untuk jalan. Namun itu hanya informasi, tetapi kami tetap telusuri," ujarnya. Memasuki H-1, Bawaslu Kota Kupang akan melakukan pemantauan selama 1×24 jam untuk mengantisipasi transaksi politik.

“Biasanya orang melakukan transaksi itu sangat tertutup. Sehingga untuk akses masuk kita ke dalam juga sangat sulit bahkan pihak kepolisian juga kesulitan. Yang pasti kita dalam sisa waktu hari ini kita lakukan siaga, patroli-patroli untuk memantau,” katanya. 

Ia berharap Pemilu 2019 bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menghindari money politics. Tak hanya di Kota Kupang, hal serupa juga terjadi di daerah pemilihan II Kabupaten Lembata, Nusa Tengara Timur. Unit reaksi cepat Bawaslu Lembata bersama Gakumdu pun bergerak cepat melakukan investigasi.

Dugaan money politics ini dilakukan oleh oknum yang diduga menjadi tim sukses salah satu caleg kepada seorang masayarakat beinisial MD, warga dusun RT 13, Dusun IV, Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape. 

MD mengaku menerima uang dari tim sukses berinisial DDS. DDS merupakan tim sukses caleg dari partai baru berinisial ID. Komisioner Bawaslu Kabupaten Lembata, Lambertus Kolin membenarkan ada laporan dugaan money politik ke Panwascam Ile Ape.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat infomasi. Kami sudah mendapat keterangan dari Panwas serta barang bukti. Terlapor dan pelaku juga sudah ada nama. Kita akan lakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Lamber. 

Sementara, informasi terbaru yang dihimpun Liputan6.com di Sekretariat Panwascam Ile Ape, DDS sebagai pelaku dugaan money politics sudah dipanggil oleh Panwascam Ile Ape. Kepada Panwascam, DDS mengakui perbuatannya.