Sukses

Beredar Selebaran Provokatif Berlambang PKI di Banyumas

Selebaran provokatif bergambar lambang PKI itu ditemukan pada Rabu pagi oleh warga sebelum jam pencoblosan Pemilu 2019 dimulai.

Liputan6.com, Banyumas - Sebanyak tujuh lembar selebaran provokatif bergambar lambang PKI, palu arit ditemukan di sejumlah desa di Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari H pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019.

Selebaran provokatif itu bermateri serupa meski ada yang berbeda warna. Yakni, berupa kertas bertuliskan “AYO MENANGKAN JOKOWI-AMIN KITA BANTAI ISLAM FANATIK".

Di bawah tulisan itu, terbubuh tulisan Nasionalis Komunis Indonesia (NKI). Dikesankan seolah NKI ini lah yang bertanggungjawab atas selebaran berlambang PKI itu. Seluruh selebaran bergambar palu arit.

Selebaran itu ditemukan di empat desa wilayah Kecamatan Tambak , meliputi Desa Purwodadi, Watuagung, Kamulyan dan Desa Karang Petir. Selebaran ditempel di jembatan, tembok rumah atau diletakkan di permukiman warga.

“Sama. Materinya sama,” kata anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, Rabu.

Selebaran provokatif bergambar lambang PKI itu ditemukan pada Rabu pagi oleh warga sebelum jam pencoblosan Pemilu 2019 dimulai. Usai mendapat laporan, Panwaslu Kecamatan Tambak serta panwas masing-masing desa beserta aparat kepolisian, TNI dan aparat pemerintahan langsung bergerak ke lokasi dan mencopot selebaran.

Selanjutnya, selebaran disimpan di sekretariat Panwascam Tambak. Adapun kepolisian, mulai memeriksa saksi-saksi yang pertama kali mendapati selebaran berlambang PKI ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Situasi Banyumas Usai Beredar Selebaran Berlambang PKI

“Sebagian ditempel di jembatan dan ditaruh di rumah warga sudah dikumpulkan, dan sementara memang disimpan di Panwascam Sekretarat Kecamatan Tambak. Koordinasi sudah dilakukan dengan pihak terkait, dalam hal ini, dengan pihak Polsek dan Koramil,” dia menjelaskan.

Sementara ini belum diketahui siapa yang membuat dan menempelkan selebaran provokatif itu. Karenanya, sementara ini selebaran disimpan. Koordinasi dilakukan dengan kepolisian untuk mengungkap siapa pemasang selebaran provokatif ini.

Hingga saat ini, Bawaslu hanya memantau perkembangan yang terjadi di Kecamatan Tambak usai beredarnya selebaran ini. Belum dilakukan langkah-langkah tertentu, seperti klarifikasi, lantaran pelaku belum diketahui.

Selain itu, selebaran ini juga murni ditemukan oleh masyarakat yang lantas ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan beberapa pihak terkait, bukan bersifat pelaporan.

“Kita belum bisa melangkah apapun, kecuali menyimpan barang bukti itu sambil menunggu perkembangan,” ucapnya.

Pantauan Bawaslu, sementara ini pemungutan suara di Banyumas hingga Rabu siang, khususnya di Kecamatan Tambak tetap kondusif. Selebaran provokatif itu tak sampai membuat masyarakat bergejolak.

Sebab, hanya kalangan tertentu yang mengetahui beredaranya selebaran provokatif ini. Dia juga berharap agar pelaku segera ditemukan.

“Karena kan ketemunya pagi. tidak banyak yang mengetahui ada selebaran provokatif itu,” dia mengungkapkan.