Sukses

Kemenangan Jokowi di Kampung Amien Rais hingga Surat Suara yang Tertukar

Sama dengan di TPS tempat Amien Rais mencoblos, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin juga menang telak atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi di lokasi Sultan HB X mencoblos, yaitu TPS 15 Panembahan

Liputan6.com, Yogyakarta - Kejutan terjadi dalam penghitungan suara di TPS 123 Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Ini adalah TPS tempat Dewan Pembina BPN, Amien Rais, mencoblos.

Biasanya, TPS terdekat dari aktor politik merupakan barometer seberapa populer aktor itu di lingkungan terdekatnya. Akan tetapi, di TPS ini situasi justru terbalik. Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul suara di TPS yang berada di sekitar tempat tinggal Amien Rais itu.

Total, Jokowi-Ma'ruf Amin mengantongi 158 suara, sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 80 suara. Dua surat suara dinyatakan tidak sah karena surat suara dicoblos di luar kotak dan dua paslon dicoblos bersamaan.

Ketua KPPS 123 Desa Condongcatur, Khitmatul Huda,  seusai penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden mengatakan, TPS 123 memiliki jumlah DPT 265 orang dan mendapat kiriman 270 surat suara.

"Saat ini masih sisa 30 surat suara," ujarnya, Rabu (17/4/2019).

Kejutan juga terjadi di TPS di mana Sultan HB X mencoblos. Kunjungan Prabowo ke kediaman sultan di detik-detik terakhir menjelang hari H pemungutan suara tak bisa mengubah pilihan masyarakat setempat.

Sama dengan di TPS tempat Amien Rais mencoblos, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin juga menang telak atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi di lokasi Sultan HB X mencoblos yaitu TPS 15 Panembahan, Kraton DI Yogyakarta.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

 

2 dari 4 halaman

Pesan Sultan HB X untuk kedua Paslon Presiden

Hasil penghitungan surat suara Pilpres 2019 oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 15, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 172 suara, sementara Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 55 suara.

Pemilih di TPS 15 Panembahan tercatat ada 285 DPT plus 7 DPTb dan 231 telah menggunakan haknya. Dari jumlah 231 pemilih itu, Jokowi-Maruf mendapatkan 172 suara, lalu Prabowo-Sandi mendapatkan 55 suara, sementara empat surat suara dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya, seusai mencoblos, Raja Kraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, sempat mengatakan agar dua paslon yang bertarung di Pilpres 2019 ikhlas menerima hasil keputusan Pemilu 2019.

"Kalah menang itu sesuatu yang wajar karena pilihan publik itu yang menumbuhkan suara dipilih atau tidak. Saya kira ikhlas saja," kata Sultan.

Sementara, di Manahan, Solo, TPS di mana anggota keluarga Presiden Jokowi mencoblos, seperti sudah diduga, Jokowi-Ma’ruf unggul telak atas Prabowo-Sandi.

Penghitungan akhir suara Pilpres 2019 di TPS 38, Manahan, Banjarsari, Surakarta, Paslon Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 152 suara. Sedangkan Prabowo Sandi hanya kebagian delapan suara.

Secara total, ada 162 suara yang tunaikan di TPS ini. Tetapi, hanya 160 suara yang dihitung. Dua lainnya dinyatakan tidak sah.

 

3 dari 4 halaman

Surat Suara Tertukar di Kota Semarang

Pemungutan suara Pemilu 2019 di Jawa Tengah juga diwarnai tertukarnya kertas suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang 6 menyebabkan pemungutan suara tak bisa dilakukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang. Hingga pukul 13.35 WIB, surat suara pengganti belum terkirim ke TPS. Warga pun mengeluh.

Warga resah, caleg pun gelisah. Pasalnya, hingga waktu penutupan pencoblosan, surat suara pengganti belum tiba.

Tertukarnya surat suara antara Dapil 6 dan 5 Kota Semarang ini juga membuat calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang Dapil 6, Fajar Rinawan, merasa dirugikan. Surat suara membuat pemilik hak suara tak bisa memilih.

Sejauh ini, dari informasi yang diperolehnya dari simpatisan, surat suara tertukar terjadi di sembilan TPS. Beberapa TPS di antaranya belum bisa melaksanakan pemungutan suara.

“Ada banyak TPS. Pagi diberitahu ada 7 TPS, siang ada tambahan 2 TPS lagi. Dan tadi jam 13.35 TPS 30 Kembangarum belum bisa melakukan pencoblosan. Tentu ini membuat caleg seperti saya bertanya-tanya,” Fajar mengungkapkan.

Yang lebih merugikan lagi, kata dia, sejumlah TPS yang telah melakukan pencoblosan akhirnya memutuskan suara yang masuk menjadi suara partai.

“Jika jadi suara partai tentu membuat caleg seperti saya kehilangan suara. Hal ini dikarenakan pencalonan adalah berdasar suara terbanyak dengan mencoblos nama dan partai,” katanya.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, pukul 14.15 WIB, surat suara pengganti tiba dan dilanjutkan dengan pemungutan suara. Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Goeltom belum berhasil dikonfirmasi. Ia tak mengangkat telepon.

 

4 dari 4 halaman

Selebaran Provokatif Bergambar Palu Arit di Banyumas

Nun jauh di Banyumas, Bawaslu menyita sebanyak tujuh lembar selebaran provokatif bergambar lambang PKI atau palu arit. Selebaran itu ditemukan di sejumlah desa di Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas persis di hari H pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu pagi.

Selebaran provokatif itu bermateri serupa meski ada yang berbeda warna. Yakni, berupa kertas bertuliskan “AYO MENANGKAN JOKOWI-AMIN KITA BANTAI ISLAM FANATIK".

Di bawah tulisan itu, terbubuh tulisan Nasionalis Komunis Indonesia (NKI). Seolah NKI ini lah yang bertanggung jawab atas selebaran itu. Seluruh selebaran bergambar palu arit.

Selebaran itu ditemukan di empat desa wilayah Kecamatan Tambak, meliputi Desa Purwodadi, Watuagung, Kamulyan dan Desa Karang Petir. Selebaran ditempel di jembatan, tembok rumah, atau diletakkan di permukiman warga.

Selebaran bergambar lambang PKI itu ditemukan pada Rabu pagi oleh warga sebelum jam pencoblosan dimulai. Usai mendapat laporan, Panwaslu Kecamatan Tambak serta panwas masing-masing desa beserta aparat kepolisian, TNI dan aparat pemerintahan langsung bergerak ke lokasi dan mencopot selebaran.

Selanjutnya, selebaran disimpan di sekretariat Panwascam Tambak. Adapun kepolisian, mulai memeriksa saksi-saksi yang pertama kali mendapati selebaran berlambang PKI ini.

Belum diketahui siapa yang membuat dan menempelkan selebaran provokatif itu. Karenanya, sementara ini selebaran disimpan. Koordinasi dilakukan dengan kepolisian untuk mengungkap siapa pemasang selebaran provokatif ini.

Hingga saat ini, Bawaslu hanya memantau perkembangan yang terjadi di Kecamatan Tambak usai beredarnya selebaran ini. Belum dilakukan langkah-langkah tertentu, seperti klarifikasi, lantaran pelaku belum diketahui.

Selain itu, selebaran ini juga murni ditemukan oleh masyarakat yang lantas ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan beberapa pihak terkait, bukan bersifat pelaporan.

“Kita belum bisa melangkah apapun, kecuali menyimpan barang bukti itu sambil menunggu perkembangan,” ucap Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono.

Bawaslu menyatakan temuan selebaran provokatif itu tak sampai menyebabkan masyarakat bergolak. Pemungutan suara pun secara umum berjalan kondusif.