Sukses

Motif Terduga Pelaku Pembobolan 21 Kotak Suara Pilpres di Banyumas

Kedua terduga pelaku pembobolan kotak suara pilpres ini membawa kabur formulir C1, C, dan C5 dari puluhan kotak suara Pilpres 2019 ini.

Liputan6.com, Banyumas - Warga Banyumas, Jawa Tengah khususnya di Kecamatan Patikraja dibikin heboh peristiwa pembobolan atau perusakan kotak suara Pilpres 2019 di kecamatan ini, Jumat malam lalu, 19 April 2019.

Dua orang yang belakangan diketahui sebagai EL dan TS kedapatan membuka 21 kotak suara yang berisi logistik Pilpres 2019 yang tersimpan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, seorang saksi melihat gelagat mencurigakan di gudang penyimpanan logistik pemilu yang telah dilaksanakan dua hari sebelumnya. Saat itu, petugas PPK, Panwas dan para petugas partai tengah melaksanakan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019.

Sadar aksinya ketahuan, kedua terduga pelaku pembobolan kotak suara Pilpres 2019 lantas melarikan diri. Namun, tak berapa lama kemudian, keduanya kembali ke sekretariat PPK usai dihubungi oleh Ketua PPK Patikraja.

Situasi sempat memanas ketika keduanya kembali ke sekretariat. Tetapi, kekisruhan itu cepat diredam.

Belakangan diketahui, kedua terduga pelaku pembobolan kotak suara pilpres ini membawa kabur formulir C1, C, dan C5 dari puluhan kotak suara Pilpres 2019 ini.

"Yang dibawa itu form C1, C2, dan C5. Tapi sudah ada yang dibuka belum dibawa, kotak dari TPS 13," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin, Minggu (21/4/2019).

Mendapati laporan pembobolan kotak suara Pilpres 2019 ini, Bawaslu dan Sentra Gakumdu langsung menuju ke lokasi kejadian. Malam itu juga, Bawaslu dan Sentra Gakumdu Banyumas mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Hasil Klarifikasi Terduga Pelaku Pembobolan Kotak Suara

Keduanya diperiksa intensif. Bawaslu juga menyita bukti berupa gunting yang diduga digunakan untuk membuka kotak suara berisi logistik Pemilu.

Sementara ini, dari hasil klarifikasi Sentra Gakumdu, keduanya nekat membobol kotak suara lantaran ingin memperbaiki pengadministrasian dan mensinkronkan data. Berdasar pengakuan keduanya, mereka berani membuka kotak suara lantaran diperbolehkan oleh Ketua PPK Patikraja.

Dalam sebuah perbincangan di grup WhatApp yang beranggotakan PPK dan PPS seluruh kecamatan, Ketua PPK Patikraja mengharuskan perbaikan atau sinkronisasi administrasi. Keduanya lantas nekat membuka kotak suara Pilpres meski hal itu merupakan pelanggaran.

"Dari hasil klarifikasi, kemudian pendalaman, investigasi selama beberapa waktu terakhir ini ya, yang pada intinya, keduanya itu mengatakan 'Saya berani membuka kotak suara itu karena, di grup itu, ketua PPK menyampaikan kebolehannya' kira-kira seperti itu," jelasnya.

Meski hingga saat ini belum ditemukan motif yang mengarah kepada tindakan pidana, akan tetapi Sentra Gakumdu masih meminta keterangan kedua terduga pelaku pembobolan. Beberapa pihak terkait juga diperiksa.

Miftah enggan berspekulasi apakah ada motif politik dalam kasus pembobolan kotak suara ini. Ia juga meminta agar masyarakat tak berspekulasi, hingga nanti ada keterangan resmi dari Bawaslu yang merupakan hasil investigasi Sentra Gakumdu.

"Ini masih didalami untuk menentukan apakah kasus dugaan pembobolan kotak suara itu masuk pidana atau tidak. Ini secara resmi nanti akan kamis sampaikan," dia menjelaskan.