Liputan6.com, Palembang - Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, menjadi ajang bagi para buruh di Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. Serikat buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) pun tak ingin melewatkan momen satu tahun sekali ini.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumsel Sumarjono mengatakan, May Day sering dianggap sebagai gerakan buruh yang turun ke jalan untuk berdemo. Namun selama 4 tahun terakhir, para buruh di Sumsel menyikapi May Day dengan positif.
Protes soal upah yang sering dielukan para buruh, di Sumsel sendiri tidak menjadi permasalahan bagi para buruh.
Advertisement
Baca Juga
"Sumsel relatif masuk yang tinggi upahnya dibandingkan provinsi lain. Bahkan ini sudah berjalan lama, pernah satu tahun ada dua kali kenaikan upah buruh di Sumsel," ujarnya kepada Liputan6.com, usai mengisi Dialog Kualitas Pekerja, Modal Daya Saing Indonesia Road to May Day 2019, di Palembang, Senin (29/4/2019).
Namun ada tantangan global yang harus dihadapi para buruh, untuk mendongkrak pendapatan yang menjanjikan. Yaitu dengan meningkatkan kualitas keahlian, bisa beradaptasi, dan mampu berkompetensi.
APINDO pusat sudah menggerakkan pendidikan vokasi. Hal inilah yang akan didorong APINDO Sumsel di daerah, agar para buruh lokal tidak tergerus dengan kehadiran buruh pendatang.
"Pemerintah harus menyediakan anggaran untuk pendidikan vokasi secara maksimal. APINDO dan Kementrian Ketenagakerjaan juga sudah bekerjasama untuk peningkatan kualitas buruh," ujarnya.
Adanya alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tentang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), tidak ingin dilewatkannya.
Isu peningkatan keterampilan seperti aspek K3 dinilainya sangat penting untuk buruh di Sumsel. Apalagi data dari BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja di Sumsel semakin meningkat.
BPJS Ketenagakerjaan
"Bagaimana kasus ini kita turunkan dengan kemampuan keterampilan buruh yang berkompeten," ujarnya.
Sebanyak 2,5 Juta buruh di Sumsel namun yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaannya hanya sekitar 657.000 tenaga kerja.
APINDO dan BPJS ketenakerjaan juga akan meminta Kemenaker, untuk membuka data perusahaan mana yang belum memberikan hak keselamatan kerja bagi para buruhnya.
"Seperti di sektor perkebunan, kita akan memetakan perusahaan mana yang belum tunduk terhadap perlindungan para pekerja," katanya.
Terlebih rekrutmen generasi muda di sektor perkebunan kini semakin sulit. Banyak para pekerja muda tidak ingin bekerja terikat dalam perusahaan.
Salah satunya kurangnya memenuhi aturan perlindungan pekerja. Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan jangan harus fleksibilitas dengan kondisi saat ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement