Sukses

Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Utama Banjir dan Longsor Bengkulu

BNPB menyebut alih fungsi lahan untuk pertambangan dan perkebunan jadi faktor utama bencana banjir di Bengkulu.

Liputan6.com, Malang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut alih fungsi lahan jadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Bengkulu. Hutan diubah untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan menyebabkan berkurangnya area resapan air.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, curah hujan yang tinggi bukan jadi penyebab utama banjir dan tanah longsor di Bengkulu. Kerusakan lingkungan berupa alih fungsi lahan jadi faktor penting terjadinya bencana tersebut.

"Di samping karena curah hujan tinggi ada faktor lain. Yaitu luas tutupan lahan yang berkurang," kata Doni usai dialog kesiapsiagaan bencana di Malang, Jawa Timur, Senin, 29 April 2019, malam.

Padahal, hutan jadi salah satu tempat ideal menangkap air. Akar pohon bisa menyerap air sedangkan humus juga mampu menahan air. Banjir di Bengkulu disebabkan alih fungsi lahan, membuat area tangkapan air turut berkurang.

"Perubahan fungsi lahan mungkin karena ada sejumlah lahan pertambangan, ada perkebunan. Intinya adalah peralihan fungsi yang tadinya hutan konservsi berubah ke lainnya," ucap Doni.

Selain itu, ada daerah yang mengabaikan peringatan dari pemerintah provinsi. Agar tidak mendirikan permukiman di zona rendah rawan banjir dan longsor. Sehingga, begitu terjadi bencana banjir di Bengkulu mereka terdampak langsung.

"Sudah ada peringatan agar tidak lagi menempati menduduki zona rendah, ternyata tidak semua keluar dari zona itu," kata Doni.

2 dari 2 halaman

Data Korban

Doni Monardo sudah berkunjung ke Bengkulu pada Senin pagi. Data sementara, bencana itu menyebabkan 29 orang meninggal dunia dan 13 orang hilang. Itu belum terhitung korban luka maupun 12 ribu warga yang harus mengungsi ke berbagai tempat.

"Untuk data korban itu sampai dengan Senin pukul 11.00 WIB, mungkin bisa berubah lagi. Saya belum cek data terbaru," ujar Doni.

BNPB sudah menyerahkan bantuan sebesar Rp2,25 miliar untuk bencana alam tersebut. Dana siap pakai itu kemudian diserahkan ke masing–masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota/kabupaten sesuai tingkat kerusakan tiap daerah.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM juga akan mengirim tim untuk menilai secara keseluruhan," kata Doni.

 

Simak video pilihan berikut ini: