Sukses

Selipkan Sabu ke Dalam Sepatu, 2 Kurir Terancam Hukuman Mati

Dua pria asal Jawa Barat tertangkap basah petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, membawa 1 kilogram sabu.

 

Liputan6.com, Pekanbaru- Sabtu, 1 Mei 2019 menjadi hari paling apes bagi Ari Syarifudin dan Rere Ardiansyah. Keduanya tak bisa mengelak saat petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru mendapati 1 kilogram sabu yang diselipkan ke dalam sepatu mereka.

General Manager PT Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait mengatakan, penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dibantu petugas Avsec Bandara SKK II. Prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di bandara juga ikut membantu.

"Penangkapan berlangsung di area check, disaksikan petugas Avsec dan TNI AU. Ada empat bungkus sabu ditemukan di sepatu kedua calon penumpang," kata Jaya kepada Liputan6.com, Kamis (2/5/2019).

Pemeriksaan petugas Bandara SSK II, kedua calon penumpang itu berasal dari Kota Bandung dan Sukabumi, Jawa Barat. Tujuan penerbangan keduanya adalah Makassar, Sulawesi Selatan, transit di bandara Surabaya, Jawa Timur.

"Kedua tersangka sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut," kata Jaya.

 

2 dari 2 halaman

Sabu Tujuan Makassar

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Dedi Herman menjelaskan, kedua tersangka ditangkap sedang check in. Satu kilogram sabu disimpan tersangka dalam empat paket plastik bening kedap udara.

"Untuk mengelabui petugas, empat bungkus diduga sabu itu disimpan di telapak sepatu yang mereka pakai," kata Dedi.

Dedy menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi pengiriman sabu tujuan Makasar dari Pekanbaru melalui bandara. Petugas berhasil melacak rencana penerbangan mereka.

Tepat pukul 07.30 WIB, Polresta Pekanbaru pun langsung bergerak ke Bandara SSK II. Petugas melihat keduanya sedang check in dan langsung menggeledah barang bawaannya.

Dengan bantuan pengamanan petugas bandara, sabu itu berhasil ditemukan setelah keduanya diminta membuka sepatu. Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

"Hasil penyelidikan, kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar berinisial La. Masih dicari keberadaannya," kata Dedi.

Kedua kurir ini berkomunikasi dengan La melalui aplikasi Whatsapp Massengger. Atas perbuatannya membawa barang haram di sepatu, ancaman penjara paling lama 20 tahun bahkan hukuman mati sudah menanti keduanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: