Liputan6.com, Palembang - Aneka ragam kuliner yang nikmat menjadi salah satu yang tersaji di Sumatera Selatan (Sumsel). Sebut saja pempek ikan, kuliner Palembang ini juga menjadi salah satu ta’jil lokal yang wajib dinikmati saat Ramadhan.
Salah satu racikan pempek ikan juga ada di rujak mi, kuliner lokal yang terdiri dari mi kuning, tahu, pempek, bihun, timun dan udang ebi.
Untuk satu porsinya, hampir setara dengan mengkonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk. Karena itu, rujak mi menjadi andalan pengganjal perut bagi warga Palembang.
Advertisement
Sama seperti mengkonsumsi pempek ikan, rujak mi juga dihadirkan dengan kuah cuko dengan rasa pedas yang mendominasi. Di tengah kenikmatan mengkonsumsi rujak mi, kuliner ini juga bisa mengancam kesehatan penikmatnya.
Baca Juga
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Hardaningsih mengatakan, setiap inspeksi dadakan (sidak) di pasar tradisional, rujak mi selalu disita karena mengandung pengawet kimia yang berbahaya dikonsumsi.
“Mi kuning dan tahu yang ada di dalam sajian rujak mi yang banyak mengandung bahan pengawet kimia. Makanan ini selalu kami sita, apalagi saat sidak di bulan Ramadhan,”ujarnya usai melakukan sidak di pusat jajanan kuliner di Jalan Ratna Palembang, saat ditulis Jumat (10/5/2019).
Namun dalam sidak yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, hanya 1 bungkus rujak mi yang disita, karena hanya tahu yang mengandung pengawet kimia.
Penyuluhan di produsen mi dan tahu yang sering dilakukan BBPOM Palembang, belum sepenuhnya ditaati. Namun untuk tahun ini, dia merasakan ada peningkatan kesadaran masyarakat, yang sudah menggunakan bahan makanan legal.
Diakui Fitri, pedagang jajanan kuliner di Jalan Ratna, dia mendapatkan rujak mi yang mengandung pengawet kimia ini dari penjual di Pasar 26 Ilir Palembang.
“Baru kali ini saya jualan rujak mi yang mengandung zat kimia berbahaya. Ini juga (rujak mi) sudah disita BBPOM Palembang dan tidak boleh lagi dijual lagi kedepannya,”ungkapnya.
Rujak mi juga sudah memakan korban di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel. Belasan warga di Kecamatan Sekayu mengalami keracunan, usai mengkonsumsi rujak mi saat berbuka puasa.
Keracunan Rujak Mi
Kuliner lokal ini dibeli dari Pasar Tradisional Talang Jawa, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba Sumsel pada hari Jumat. Setelah mengkonsumsi rujak mi, belasan warga merasakan sakit di bagian kepala dan muntah-muntah. Diduga mereka keracunan mi kuning yang disajikan dalam satu paket rujak mi.
Para warga langsung dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.
Yosep, warga Kampung 6 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, dia dan keluarganya mengalami muntah-muntah sekitar pukul 20.30 WIB setelah mengkonsumsi rujak mi.
“Saya sudah boleh pulang setelah diberi obat, tapi istri saya Eliyanti masih harus dirawat inap di rumah sakit. Karena kondisinya sangat lemah setelah muntah-muntah,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muba Azmi Dariusmansyah, tahu dan mi yang tercampur dalam kuliner rujak mi positif mengandung formalin. Kedua bahan makanan itu dipasok dari Pasar Induk Jakabaring Palembang.
“Saat sidak di Pasar Tradisional Talang Jawa, kami sudah menghimbau kepada pedagang makanan untuk berhati-hati dalam membeli makanan. Kita juga sudah mengecek langsung ke rumah sakit, untuk pemeriksaan epidemiologi langsung ke pasien,” ujarnya.
Advertisement