Liputan6.com, Yogyakarta - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di ruas Jalan Laksda Adisutjipto Yogyakarta akan beroperasi pada Agustus 2019. Jembatan penyeberangan ini menjadi JPO pertama dan satu-satunya di Yogyakarta.
JPO di Yogyakarta sudah pernah ada di beberapa ruas jalan, seperti di ruas jalan pasar Kranggan dan Jalan Laksda Adisutjipto. Namun, jembatan penyeberangan itu aktif digunakan lebih dari 20 tahun lalu sehingga saat ini sudah dirombak dan tidak tersisa bekasnya.
Jembatan penyeberangan yang siap beroperasi ini menghubungkan sisi utara dan selatan jalan, tepatnya dari depan Plaza Ambarrukmo sampai depan Hotel Grand Ambarrukmo. Keberadaan jembatan penyeberangan ini merupakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Plaza Ambarrukmo.
Advertisement
Baca Juga
Jembatan penyeberangan ini mengusung konsep modern dan ramah difabel. Ada dua buah lift di sisi selatan serta utara yang bisa digunakan oleh pejalan kaki. Para difabel pun bisa memanfaatkan lift untuk naik ke JPO dan menyeberang jalan dengan mudah.
Jembatan penyeberangan juga dilengkapi dengan tangga melingkar sebagai akses cadangan. Tangga ini terletak di halaman Hotel Grand Ambarrukmo dan drop point area pedestrian Plaza Ambarrukmo sisi barat.
Ketinggian jembatan penyeberangan yang berada di ruas jalan nasional ini lebih dari standar umum. Biasanya, jembatan penyeberangan setinggi lima meter, akan tetapi JPO ini sekitar enam sampai tujuh meter.
"Tujuannya supaya bus dan truk besar juga bisa melintas," ujar Surya Ananta, General Manager Plaza Ambarrukmo, baru-baru ini.
Jembatan penyeberangan ini memiliki panjang total 43 meter, yakni tujuh meter dari Plaza Ambarrukmo ke titik tengah, 26 meter mendatar dari timur ke barat, dan tujuh meter dari titik tengah ke Hotel Grand Ambarrukmo. Lebar koridor sekitar tiga meter dengan lantai keramik.
JPO ini merupakan area semi terbuka sehingga tetap ada sirkulasi udara dari luar ke dalam. Pembangunan menggunakan struktur beton baja dan keamanan serta kebersihan jembatan penyeberangan ditanggung oleh Ambarrukmo Plaza.
Â
Perizinan Menantang
Rencana pembuatan JPO ini sudah sejak tujuh tahun lalu. Proses panjang perizinan membuat pembangunan jembatan baru terealisasi hari ini.
Proses pembangunan JPO juga telah mengantongi semua izin resmi, seperti Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VII, dan IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman.
"Sekarang sudah 25 persen progres pembangunannya," ucap Surya.
Ia mengungkapkan proyek pembangunan jembatan penyeberangan akan berhenti sementara pada H-7 sampai H+7 Lebaran. Tujuannya, agar tidak mengganggu lalu lintas arus mudik dan balik.
Ia berharap JPO ini bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, terutama bagi masyarakat yang ingin menyeberang jalan, mudah diakses oleh publik, serta mendukung peningkatan potensi perekonomian daerah.
"Kami minta juga kepada masyarakat kalau jembatan penyeberangan sudah beroperasi, masyarakat juga bisa saling menjaga fasilitas umum ini, dengan tidak merusak atau mencorat-coret," kata Surya.
Advertisement