Liputan6.com, Sidoarjo - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo menangkap seorang ibu muda pengedar sabu yang biasa menyimpan barang haram tersebut ke dalam bra. Pelaku berinisial FH (29), ibu dua anak asal Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap petugas setelah dicatut namanya oleh pelanggan yang lebih dulu ditangkap petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu 0,35 gram yang terbungkus plastik (Poket) dari dalam bra.
Baca Juga
"Tersangka (Pengedar) ditangkap dipinggir jalan desa Tambak Kemerakan setelah ada informasi dari pelaku sebelumnya, yang mana barang haram tersebut didapat darinya," tutur Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada Liputan6.com, Selasa (13/5/2019).
Advertisement
Dari hasil keterangan tersangka, ia kerap menyembunyikan barang haram di dalam bra, yang tentunya tak bisa sembarangan dijamah orang lain. Berkat kejelian petugas akhirnya pelaku bisa ditangkap.
"Tersangka ini pun langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terutama, mencari pemasok sabu kepada jaringan narkoba Kiran tersebut," katanya.
Diceritakan, pengungkapan perkara ini berawal dari penangkapan terhadap Heri Kriswanto (37), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Ia ditangkap dipinggir jalan kawasan Baypas Krian, Sidoarjo saat menunggu pelanggan sepekan yang lalu.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku mendapat pesanan sabu dari seseorang berinisial TA dan janjian bertemu di sebuah warung kawasan Jalan Raya Baypas Krian untuk transaksi.
Petugas berhasil menangkap pria pengedar sabu tersebut dan langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang temannya bernama Fitriyatul Hasanah.
Penyelidikan pun berlanjut, dan petugas berhasil menangkap ibu dua anak tersebut di pinggir jalan kawasan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo beserta barang bukti sabu dalam bra.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: