Liputan6.com, Gorontalo - Kepolisian Polres Gorontalo mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang rakyat, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara.
Diketahui dua WNA Tiongkok bernama Zhang Hua Jin dan Yu Han Feng ditangkap saat berada di Bandara Djalaludin Gorontalo saat hendak berangkat menuju Pontianak.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Pengungkapan terhadap kedua WNA Tiongkok itu berawal dari insiden tewasnya salah seorang WNAÂ Tiongkok lainnya yang bernama Yang He Chuan di lokasi tambang Desa Ilangata pada 12 Mei 2019 lalu.
Saat dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi tambang oleh petugas, kedua WNA tersebut kabur karena diduga tak mengantongi izin atau visa kerja.
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza melalui Kasat Intelkam AKP Roly Pombaile membenarkan dua WNA Tiongkok yang diamankan aparat kepolisian Kawasan Pelabuhan Bandara (KPG) Djalaludin Gorontalo.
"Iya benar, kedua WNA setelah dilakukan pemeriksaan sudah kami serah terimakan ke pihak Imigrasi Kelas I Gorontalo untuk proses lanjut," tulis AKP Roly melalui pesan singkat, Selasa, 14 Mei 2019.
Sementara itu, pihak Imigrasi Kelas I Gorontalo saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya terkait keberadaan WNA Tiongkok di Tambang Anggrek Gorontalo Utara yang melarikan diri tersebut.
Â
Simak video pilihan berikut ini: