Liputan6.com, Cirebon - Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon menemukan lemon mengandung pestisida dijual di sejumlah pasar baik tradisional maupun modern.
Temuan tersebut saat petugas DPPKP Kota Cirebon melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait bahan makanan yang mengandung formalin dan zat berbahaya.
"Sebagian besar ya di pasar tradisional dan modern seperti supermarket lemon yang kami tes mengandung pestisida," kata Kepala DPPKP Maharani Dewi, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, kata dia, pestisida juga banyak ditemukan dalam lemon lokal. Seperti diketahui, lemon menjadi salah satu buah yang menjadi bagian dari menu buka puasa.
"Temuan ini dari hasil test atau screening yang dilakukan petugas kami di lokasi," kata dia.
Lemon kerap dijadikan salah satu minuman yang tengah marak yakni cairan infuse. Namun, jika lemon menjadi konsumsi rutin dalam jangka lama, maka akan berbahaya bagi tubuh manusia.
Seperti akan menyebabkan penyakit gagal ginjal, stroke, pemicu kanker. Untuk ibu hamil, konsumsi lemon dengan tingkat pestisida tinggi akan menyebabkan kerusakan janin dan mempengaruhi hormon.
"Lemon yang impor dari Amerika kalau jeruk sunkis dari China bahkan lemon lokal juga kami temukan banyak pengandung pestisida," kata dia.
Dari temuan tersebut, Maharani mengimbau masyarakat untuk hati- hati membeli Lemon. Beri perlakuan khusus dengan mencuci buah lemon minimal dua kali.
Imbau Warga
Yakni yang pertama lemon dicuci dengan air mengalir, kedua dicuci dengan air hangat campur garam. Maharani menjelaskan, dua cara tersebut untuk mengurangi kandungan pestisida yang banyak di lemon.
Maharani mengaku sudah menyampaikan hasil temuan tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan tingkat provinsi. Pihaknya juga merekomendasikan untuk melakukan uji lab secara kuantitatif terhadap lemon.
"Mereka baik pasar tradisional dan modern belinya dari satu suplier saja. Kalau formalin dalam lemon memang ada tapi pestisidanya yang berbahaya untuk jangka waktu lama," kata dia.
Sementara itu Fresh Division Hypermart Cirebon Sutiman mengaku, belum tahu sejauh mana proses pengecekan lemon sebelum dijual. Kendati demikian, dia mengaku akan memberitahukan kepada masyarakat cara mengurangi pestisida dalam lemon.
"Akan kami tambahkan tulisan di tempat lemon bagaimana cara mencucinya," kata dia.
Selain lemon, DPPKP Kota Cirebon menemukan makanan yang mengandung formalin. DPPKP menemukan ikan Teri Medan mengandung formalin di pasar tradisional.
Petugas juga menemukan potongan ayam yang tidak sempurna saat proses penyembelihan. Maharani mengatakan, di bagian leher dan kepala terdapat dua urat pembuluh darah yang belum putus.
"Ini mengganggu tingkat halal atau tidaknya saja dan cepat busuk karena darah tidak keluar," kata Maharani.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement