Liputan6.com, Cirebon - Penerapan sistem satu arah pada arus mudik lebaran 2019 diprediksi akan menimbulkan kemacetan di sepanjang jalur arteri pantura Cirebon Jawa Barat.
Seperti diketahui, penerapan sistem satu arah dimulai dari KM 25 Cikarang Utama sampai KM 263 Brebes Timur. Polresta Cirebon sudah mengantisipasi adanya kemacetan di jalur pantura Cirebon saat sistem satu arah berlaku.
Advertisement
Baca Juga
"Kami juga turunkan 579 personel dari Polres Cirebon Kota dibackup 40 orang personel TNI instansi samping 212 orang serta Polda Jabar 120 orang," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy, Selasa (28/5/2019).
Dia menyebutkan, sejumlah titik macet akan terjadi di persimpangan kedua arah baik dari Jawa Tengah maupun Jakarta. Petugas akan menutup putaran jalan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Putaran kedawung diprediksi akan menimbulkan kemacetan karena kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta bisa memutar disitu. Putaran tersebut juga kerap digunakan masyarakat sehari-hari.
"Seluruh u turn atau putar balik di sekitar bypass akan kami tutup sehingga kendaraan nanti hanya bisa berputar di terusan pemuda," kata dia.
Sementara itu, petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan Kanggraksan Kota Cirebon. Di kawasan tersebut, kata Roland banyak persimpangan sehingga tidak bisa ditutup.
Menuju ke daerah Timur Cirebon, petugas akan menutup aktivitas pasar dadakan di Mundu. Petugas akan memasang barier sehingga aktivitas penyebrangan warga fokus di satu titik.
"Kami imbau warga yang lewat arteri Pantura Cirebon agar menjaga keselamatan jangan sampai karena ingin cepat sampai jadi ngantuk pun diterabas. Apabila penumpang motor lebih dari dua orang diimbau untuk menggunakan kendaraan umum," kata dia.
Penggembosan Ban
Pada kesempatan tersebut, Roland mengimbau agar pemilik restauran yang berada di jalur mudik pantura Cirebon agar tidak menyediakan lahan parkir di bahu jalan.
Dia mengaku, sepanjang kawasan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kerap macet. Tidak sedikit kendaraan yang terparkir di bahu jalan sehingga membuat macet pengendara yang lain.
"Kami juga akan tempatkan petugas di sepanjang Tengah Tani agar menindak restauran yang tidak menaati imbauan kami," kata dia.
Terpisah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon akan bertindak tegas terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan restauran.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Abraham Mohammad menegaskan akan menggembosi ban kendaraan yan terparkir di bahu jalan sepanjang jalur utama pantura. Mulai dari wilayah Plumbon hingga Kedawung Kabupaten Cirebon.
"Kami sudah sebarkan surat edaran kepada pengusaha yang ada di jalur utama Pantura," kata dia.
Dia menyayangkan respon pengusaha yang ada di jalur utama pantura minim kesadaraan saat diundang Dishub untuk membahas kelancaran arus mudik.
Dia mengatakan, penggembosan kendaraan yang terparkir di bahu jalan akan berlaku pada H-7 hingga H+7 lebaran bersama Polres Cirebon.
"Kami sudah koordinasi tinggal pelaksanaannya saja," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement