Sukses

'Dicuekin' Pemerintahnya, Imigran Bangladesh Sulit Dipulangkan

Harapan 20 warga Bangladesh untuk bekerja di Malaysia pupus sudah setelah ditangkap Polres Kota Dumai pada 19 Mei 2019. Semuanya sudah diserahkan ke Rudenim Pekanbaru untuk dideportasi ke negara asal.

Liputan6.com, Pekanbaru - Harapan 20 imigran Bangladesh untuk bekerja di Malaysia pupus sudah setelah ditangkap Polres Kota Dumai pada 19 Mei 2019. Semuanya sudah diserahkan ke rumah detensi tahanan (Rudenim) Pekanbaru untuk dideportasi ke negara asal.

Deportasi diprediksi memakan waktu lama karena selama ini Pemerintah Bangladesh dikenal "pelit" mengeluarkan biaya untuk warga negaranya yang jadi imigran. Pemberitahuan yang dikirim Rudenim jarang ditanggapi.

Oleh karena itu, Kepala Rudenim Pekanbaru Junior Sigalingging akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian supaya Kedutaan Bangladesh bisa memberi jawaban secepatnya.

Hal ini penting karena biaya deportasi per orang bisa menelan dana sebesar Rp 10 juta. Pemerintah Indonesia tak mungkin selalu menanggung biaya karena bisa membuat warga Bangladesh lainnya datang ke nusantara.

"Kalau dibiayai terus mereka tentu mudah datang ke sini, apalagi Indonesia termasuk negara bebas visa untuk Bangladesh. Sementara Malaysia tujuan mereka dikenakan visa, makanya ke Indonesia dulu," sebut Junior di kantornya, Selasa (28/5/2019).

Satu-satunya jalan agar hemat biaya, Rudenim Pekanbaru akan mengontak keluarga imigran ini di negara asalnya. Keluarga bakal menjadi sponsor untuk pemulangan puluhan imigran ini.

"Beberapa waktu lalu, ada kasus seperti ini juga. Keluarga menjadi sponsor untuk pemulangan ke negara asal," sebut Junior.

Menjelang ada tanggapan dari Kedutaan Bangladesh dan keluarga, para imigran yang sebagian besarnya masih remaja ini bakal ditahan dulu di Rudenim. Biaya hidup mereka selama di Rudenim ditanggung semuanya.

"Ketika ditangkap Polres dan diserahkan ke sini, tak ada uang, hanya paspor saja," sebut Junior.

2 dari 2 halaman

Sindikat Penyuplai Pekerja

Para imigran ini merantau dari negeri asalnya berharap mendapat kehidupan lebih baik. Tujuan utama adalah Malaysia tapi harus ke Indonesia dulu karena tidak perlu pakai visa kunjungan selama 30 hari.

Mereka berangkat dari Bangladesh ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Setibanya di Bali, ada warga Indonesia yang berjanji bisa mengantarkan mereka ke Malaysia menggunakan kapal.

"Orang Indonesia ini masih dicari pihak kepolisian, kalau Rudenim sebatas menampung saja," terang Junior.

Satu persatu imigran ini dimasukkan ke mobil oleh warga Indonesia tadi. Mereka menempuh perjalanan selama beberapa hari dari Bali melintasi Pulau Jawa, lalu ke Sumatera.

Tiba di Riau pada 19 Mei 2019, mereka akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut di Pakning Bengkalis. Sebelum sampai di sana, mereka ditangkap personel Polres Dumai.

"Rencananya akan dibawa pakai kapal yang tidak terdaftar ke Malaysia. Di sana mereka mencari pekerjaan, tentu saja bukan pekerjaan bersifat keahlian," kata Junior.

Berapa mereka mengeluarkan biaya dari Bali hingga sampai ke Riau, para imigran ini tidak mau buka mulut. Petugas akhirnya tak bisa berbuat banyak selain memproses deportasi dengan menyurati Kedutaan Bangladesh.

"Diduga ada sindikat atau kelompok yang mengatur ataupun mencari pekerja dari Bangladesh tujuan Malaysia. Jalan masuknya Indonesia, itu biar polisi yang mengusut," kata Junior.

 

Simak video pilihan berikut ini: