Liputan6.com, Banyumas - Penganut Islam Aboge di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menetapkan hari Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran Islam Aboge tiba pada Kamis, 6 Juni 2019. Penetapan itu berdasar penghitungan kalender Aboge yang digunakan oleh komunitas ini.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1440 Hijriyah. Sebab, penghitungan hilal baru akan digelar pada akhir Ramadan.
Akan tetapi, diperkirakan hari lebaran Islam Aboge tiba selang sehari setelah ketetapan pemerintah. Pasalnya, Islam Aboge juga memulai puasa selang sehari setelah ketetapan pemerintah, atau 7 Mei 2019.
Advertisement
Baca Juga
Imam Masjid Baitussalam atau lebih dikenal dengan Masjid Saka Tunggal, Sulam menerangkan, komunitasnya menggunakan kalender khusus yang berbeda dari umat Islam lainnya, yakni Kalender Aboge yang berarti Alif Rebo Wage.
Dalam penghitungan kalneder Aboge, sebuah hari besar sudah bisa ditentukan sejak jauh-jauh hari, bahkan berpuluh tahun sebelumnnya.
“Penghitungan kalender Aboge itu sudah pasti. Jadi sudah bisa diketahui sejak lama,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Sulam mengemukakan, tahun ini adalah tahun Be Misgi atau Be Kamis Legi. Artinya, 1 Muharram tiba pada Kamis pasaran Legi atau Kamis Manis.
Rumus yang digunakan pada tahun Be Misgi untuk menentukan awal puasa adalah Sanemro, yang berarti puasa tiba di Selasa pahing. Puasa Islam Aboge itu dimulai sehari setelah ketetapan pemerintah. Lebaran Islam Aboge juga selang sehari dari ketetapan pemerintah.
Rumus Waljiro Kalender Aboge
Adapun rumus Kalender Aboge untuk menentukan Lebaran Idul Fitri adalah Waljiro. Syawal siji loro menunjukkan bahwa 1 Syawal akan tiba pada hari pertama tibanya 1 Muharram dengan pasaran Pahing atau Kamis Pahing.
“Kita tidak menghitung lagi. Karena sudah sudah ditentukan hitungan pastinya,” dia menerangkan.
Sulam mengemukakan, Almanak Aboge mendasarkan perhitungan hitungan tahun yang jumlahnya hanya satu windu atau delapan tahunan. Tiap tahun memiliki nama, yakni Alif, He, Jim, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jim Akhir.
Rumus perhitungan yang mendasarkan pada jatuhnya 1 Suro juga bisa diterapkan dalam penghitungan lebaran Idul Fitri. Rumusnya adalah Waljiro. Pada tahun Be ini, lebaran akan tiba pada Kamis pahing.
"Tahun ini Be. Puasanya rumusnya Nemro. Lha nanti, lebarannya dengan rumus Waljiro,” ujarnya.
Sulam menerangkan, di Desa Cikakak ada sekitar 5.000 penduduk. Sebagian besar merupakan penganut Islam Aboge. Dulunya, salat Idul Fitri hanya digelar di Masjid Saka Tunggal.
Namun, lantaran keterbatasan tempat, kini Salat Idul Fitri akan digelar dua masjid. Salat Idul Fitri 1440 Hijriyah di Masjid Saka Tunggal diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 500 orang.
Advertisement
Masjid Saka Tunggal dan Peradab Kuno Islam di Cikakak
“Kalau tata cara ibadahnya tidak ada yang beda. Semuanya sama dari yang diajarkan secara turun temurun,” dia menerangkan.
Meski tata cara ibadahnya tak berbeda dari umat Islam pada umumnya, Sulam mengakui sistem penghitungan Kalender Aboge itu kerap kali membuat awam salah kaprah. Tata cara ibadah penganut Islam Aboge dianggap berbeda dari umumnya,
“Ibadahnya juga sama. Perbedaan sedikit dalam pelaksanaannya itu biasa,” ucap Sulam.
Komunitas Islam Aboge di Cikakak beserta masjid Saka Tunggal menunjukkan usia peradaban Islam di tempat ini. Masjid Saka Tunggal diduga kuat didirikan pada 1280 Hijriyah atau 1522 Masehi.
Bukti itu tercantum pada tiang utama atau saka tunggal masjid ini. Di situ tertera angka 1288 di muka tiang, dan angka 1522 di bagian muka samping tiang.
Sebagai generasi ke-12 juru kunci, Sulam sendiri mengaku belum pernah sekali pun mendapat kepastian kapan masjid ini didirikan. Hanya saja, dari generasi ke generasi, juru kunci selalu berpedoman bahwa masjid ini ada sebelum kerajaan Demak berdiri.
Karakteristik masyarakat di sekitar masjid juga menunjukkan tuanya peradaban Islam di Cikakak. Masyarakat menggunakan kalender Aboge yang merupakan peninggalan Sayid Kuning, tokoh penyebar agama Islam di Banyumas pada masa lalu.
Saksikan video pilihan berikut ini: