Sukses

Wako Palembang: Kaji Dulu Niat Pemekaran Wilayah Seberang Ulu

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan rencana pemekaran kawasan ini memang sudah terbentuk presidiumnya.

Liputan6.com, Palembang - Wacana pemekaran daerah di wilayah Seberang Ulu Kota Palembang menjadi Kabupaten Seberang Ulu, masih akan ditinjau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, rencana pemekaran kawasan ini memang sudah terbentuk presidiumnya. Orang nomor satu di Kota Palembang ini mengaku mengerti keinginan masyarakat, terutama di kawasan Seberang Ulu Palembang, untuk pemerataan pembangunan.

"Ini memang harus dikaji dulu pemekaran Seberang Ulu, temasuk potensi wilayahnya. Kami juga sangat menghargai keinginan masyarakat untuk meratakan pembangunan,” katanya, Selasa (11/6/2019).

Terbentuknya Presidium Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu sebelumnya sudah dilaksanakan dan dipimpin oleh Suparman Romans, Ketua KONI Palembang. Dalam waktu dekat rencananya presidium ini akan segera dideklarasikan.

Di mata Harnojoyo, dia belum bisa menilai seberapa besar potensi pemekaran kawasan Seberang Ulu menjadi kabupaten.

“Banyak aspek yang harus dikaji ulang dan sangat kompleks. Tapi kita akan terus mengakomodir keinginan masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, ada tiga aspek penting yang harus dikaji dalam mendukung rencana pemekaran kawasan ini.

“Tiga aspek penting yang harus dikaji yaitu jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan luas wilayah Seberang Ulu,”katanya.

Kajian pemekaran kawasan diakuinya harus sesuai dengan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri). Karena secara administratis, Kota Palembang tidak bisa dimekarkan, terlebih statusnya sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Faktor lainnya yang harus dipertimbangkan yaitu konflik warga Kelurahan Tegal Binangun, yang masuk kawasan Kabupaten Banyuasin, namun masih ingin menjadi warga Kota Palembang.

 

2 dari 2 halaman

Pemekaran Kota Palembang

“Mereka ingin masuk ke kawasan Palembang, karena untuk mengurus administrasi dan lainnya lebih dekat daripada ke Kabupaten Banyuasin,”ujarnya.

Pemekaran kawasan Seberang Ulu tersebut, memang sangat sulit. Apalagi secara de facto warga Tegal Binangun merupakan bagian dari kawasan Kota Palembang sejak tahun 1959.

Salah satu kajian yang harus dilihat dari pemekaran yaitu, mudahnya warga untuk mengakses ke pelayanan pemerintahan. Hal ini sudah dilakukan Pemkot Palembang, salah satunya dengan pemekaran wilayah kecamatan di Seberang Ulu.

“Dalam waktu dekat juga Pemkot Palembang akan memekarkan enam kelurahan baru, baik di Seberang Ulu dan Seberang Ilir. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan 1,6 Juta warga setempat,” ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi mengungkapkan, rencana pemekaran kawasan Seberang Ulu, saat ini sudah memasuki road map.

“Sudah masuk Road Map perencanaan jangka waktu lima tahun, untuk dijadikan kawasan baru. Memang tujuannya untuk memeratakan pembangunan dan prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Salah satu potensi di kawasan Seberang Ulu ini yaitu adanya Komplek Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. Apabila pemekaran ini tewujud, kawasan Kota Palembang memang lebih dipersempit. Ini berbanding terbalik dengan potensi perluasan kawasan di Kota Palembang.