Sukses

Lerai Perkelahian Pemuda Kebumen Justru Jadi Tersangka Pembunuhan, Kok Bisa?

AK meninggal dunia diduga lantaran keracunan miras. Keluarga yang tak menyangka AK merupakan korban pembunuhan.

Liputan6.com, Kebumen - Minuman keras acap kali membuat seseorang lupa diri. Kejahatan mulai dari pencurian, perkelahian, hingga pembunuhan tak terhitung terjadi akibat pengaruh miras.

Karena pengaruh miras pula terkadang niat baik berujung celaka. Ini seperti yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

Ingar-bingar Lebaran Idul Fitri 2019 membuat semarak seluruh pelosok Kebumen. Semua bergembira menyambut hari kemenangan setelah sebulan penuh menjalani ibadah Ramadan.

Kemeriahan lebaran bahkan terjadi hingga beberapa hari setelahnya. Masing-masing keluarga atau komunitas masyarakat menjalankan tradisinya.

Malam setelah perayaan Idul Fitri, sekelompok pemuda di Desa Jebres, Kecamatan Pejagoan, Kebumen justru berpesta miras. Belakangan miras itu memicu perkelahian yang berujung pembunuhan.

Ceritanya, AK (25) bertikai dengan pemuda lainnya. Lantas kedua orang yang terpengaruh miras itu berkelahi.

Melihat rekannya berkelahi, pemuda lainnya, BD (23) berupaya melerai. Namun, entah apa yang terjadi, BD yang melerai justru berbalik adu fisik dengan AK. Kemungkinan terbesar, BD tak bisa mengontrol diri lantaran pengaruh miras.

Belakangan, usai mabuk-mabukan, AK meninggal dunia diduga lantaran keracunan miras. Keluarga tak menyangka AK merupakan korban pembunuhan, mereka pun segera memakamkannya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Bongkar Makam

Keluarga dan orangtua sudah ikhlas dengan kematian mendadak AK. Mereka tak sedikit pun menyangka AK menjadi korban pembunuhan.

Namun, kematian AK yang mendadak itu membuat sebagian warga Jebres curiga. Mereka meminta kepolisian menyelidiki kematian tak wajar ini. Diduga kuat, AK meninggal dunia akibat pembunuhan, bukan keracunan miras.

Akhirnya, keluarga mengizinkan pembongkaran makam AK demi kepentingan penyidikan Sat Reskrim Polres Kebumen. Kepolisian bersama dengan tim dokter RSUD Margono Sukarjo, Purwokerto memeriksa jenazah korban, Senin (10/6/2019).

Hasil autopsi memastikan, AK meninggal karena benturan benda keras di kepalanya. Ini juga diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

"Tersangka memukul kepala korban dengan potongan genteng yang ia ambil di dekat lokasi. Akibatnya kepala korban mengalami luka serius," kata Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, dalam keterangannya, Rabu (12/6/2019).

Kini misteri penyebab meninggalnya AK telah terpecahkan. Rupanya BD yang dalam pengaruh miras tidak bisa menahan emosi ketika melerai pertengkaran antara AK dan rekannya, memukul AK hingga tewas. BD pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

"Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun penjara," ucap Kapolres.