Liputan6.com, Alor - Kapal Motor (KM) Nusa Kenari 02 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor tenggelam di perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nakhoda KM Nusa Kenari, Piterson Plaituka menuturkan kapal motor jenis fiber ini berangkat sekitar pukul 02.00 Wita dari Pelabuhan Dulionong Kalabahi dengan tujuan penyeberangan Pelabuhan Mademang, Kecamatan Pureman, Alor.
Dalam pelayaran hingga berada di perairan Tanjung Margeta sekitar pukul 05.00 Wita, kapal dihantam gelombang laut yang cukup tinggi. Saat itu, jarak antara kapal dan bibir pantai sekitar 70 meter.
Advertisement
Baca Juga
"Air masuk ke kapal, mesin mati. Saya belokkan perahu menuju darat. Jaraknya sekitar 70 meter ke darat," ungkap Piterson saat memberikan keterangan di Reskrim Polres Alor, Minggu (16/6/2019).
Menurut dia, karena panik sebagian penumpang KM Nusa Kenari 02 itu nekat melompat dan berusaha berenang ke darat. "Seingat saya, 2 orang yang meninggal, 8 penumpang lainnya saya tidak tahu, mereka hilang," katanya.
Kepala Pos Badan SAR Nasional Kabupaten Alor, Hamka mengatakan kapal tersebut membawa 52 orang penumpang dan 4 orang anak buah kapal dan nakhoda.
"Ada 5 korban hilang, 45 korban selamat, dan 2 korban meninggal dunia," kata Hamka.
Ia mengatakan, pada Sabtu pukul 14.14 Wita, Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua jenazah penumpang dan langsung dievakuasi ke kamar janazah RSUD Kalabahi Alor.
Sementara, lima penumpang yang masih dalam pencarian yakni, Maria Malaikosa, Rei Banamakani, Geral Banamakani, Lukas Lasi Bey dan Natania Raya Napoe.
Ia menambahkan, hingga Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 13.00 wita, tim SAR gabungan berhasil menemukan satu lagi jenazah penumpang kapal nahas itu.
Korban diketahui bernama Geral Banamakami. Kedatangan bocah berusia empat tahun itu disambut isak tangis keluarga. "Totalnya sudah tiga korban yang ditemukan meninggal dunia," dia mengungkapkan.
Tak Kantongi Izin Berlayar
Kapal Motor (KM) Nusa Kenari 02 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor ini ternyata tak mengantongi izin pelayaran dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.
Hal ini tercuat saat pihak Kepolisian Resor (Polres) Alor melakukan pemeriksaan Nakhoda KM Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka di Mapolres Alor.
"Kapal ada izin berlayar tidak?" tanya polisi kepada nakhoda. "Tidak ada izin," kata Nakhoda Piterson ketika menjawab pertanyaan polisi sambil menunduk.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement