Liputan6.com, Bandung Sidang lanjutan dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas kasus penganiayaan terhadap remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith baru saja berakhir, Kamis (20/6/2019). Usai persidangan, penceramah kondang itu memyampaikan pesan terhadap istrinya yang baru berulang tahun.
Bahar bin Smith mengatakan, istri yang dinikahinya pada 2009 lalu yakni Fadlun Faisal Balghoits berulang tahun pada hari ini.
Advertisement
Baca Juga
"Selamat milad, selamat ulang tahun kepada iatri saya, Syarifah Fadlun yang pada hari ini berulang tahun. Mudah-mudahan panjang umur," kata Bahar bin Smith sambil berjalan meninggalkan ruang sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Selain itu, pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu juga menyampaikan rasa bahagianya kepada sang adik yang baru menikah beberapa waktu lalu.
"Dan saya juga mengucapkan selamat pernikahan atas adik saya, Syarifah Sakinah yang menikah dengan Habib Soleh bin Abdulrahman Al Atos adik dari Habib Hanif. Mudah-mudahan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," ujar pria bernama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith itu.
Sebelumnya, Bahar bin Smith dituntut jaksa hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap CAJ dan MKU.
Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut Bahar, hukuman denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara. Bahar berharap, pleidoinya diterima majelis hakim. "Pleidoinya sudah saya ucapkan semua tadi. Harapannya keadilan," kata Bahar.
Simak video pilihan di bawah ini: