Liputan6.com, Medan - Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan jalan tol di Sumatera Utara (Sumut) terus dilaksanakan. Saat ini, ada satu titik yang masih terkendala, yaitu pembangunan jalan tol Medan-Binjai ruas Tanjung Mulia.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, memberikan ultimatum kepada para penggarap di lahan yang akan digunakan untuk proyek tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia. Selain itu, warga yang tinggal di lahan itu diharapkan mementingkan proyek jalan tol yang akan dimanfaatkan masyarakat umum.
Advertisement
Baca Juga
"Kepada warga, penggarap, yang tidak memiliki dokumen kepemilikan alas atas tanah, tidak punya izin dan sebagainya harus meninggalkan lahan. Jangan nanti kalau kita proses, kita dianggap kriminalisasi. Ini kita ultimatum, ya," kata Agus saat meninjau proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai, Rabu, 19 Juni 2019.
Kapolda Sumut mengungkapkan, ultimatum disampaikan agar Proyek Strategis Nasional tidak terhambat. Kepada warga yang sudah menerima ganti untung tanah, diharapkan agar segera membongkar bangunan mereka, supaya proyek pembangunan bisa dituntaskan dengan segera.
"Kita dorong agar segera bisa dituntaskan. Laporan ke kita, Insya Allah akhir Juni kalau bisa proses pembayaran ganti untung selesai," ungkapnya.
Agus juga mengimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan sosialisasi jika ada perubahan regulasi mengenai pembayaran ganti rugi. Informasi yang mereka peroleh, kabar yang beredar di masyarakat adanya selisih Rp100.000 dari pembayaran kepada warga sebelumnya.
"Seperti ini harus disosialisasikan. Biar warga tidak menduga dan menganggap yang tidak-tidak," ujarnya.
Â
Pemindahan 600 Keluarga
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumut, Bambang Priono mengatakan, jalan tol yang menjadi Proyek Strategis Nasional yaitu Tebing Tinggi-Kuala Tanjung sepanjang 45 km. Tebing Tinggi-Danau Toba, tahap pertama Tebing Tinggi-Pematang Siantar 45 km.
"Masyarakat, jika setuju dengan ganti untung dalam bentuk uang, selesai cepat. Ini tercepat di Indonesia," ucapnya.
Bambang menyebut, untuk tol Medan-Binjai masih terkendala masyarakat yang belum menerima penggantian lahan mereka. Berbeda dengan pembangunan tol Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, mereka hanya berhadapan dengan sekitar 400 Kepala Keluarga (KK). Untuk Medan-Binjai di Tanjung Mulia ada 800 meter, masyarakat hampir 600 KK.
"Bayangkan, jika dikali 4 orang tiap KK, total 2.400 orang. Dampak sosial harus dipikirkan," ujarnya.
Bambang menyarankan, penanganan harus dilakukan dengan baik. Pembangunan tol Medan-Binjai sudah tersendat selama tiga tahun. Harapannya, tol Medan-Binjai tahun 2019 selesai karena hampir sekitar 600 KK, 80 persen yang berada di lahan proyek tol Medan-Binjai sudah menerima pembayaran ganti rugi.
"Sisanya tinggal menunggu proses birokrasi. 20 persen itu awalnya mau selesaikan sebelum Lebaran. Menunggu proses birokrasi dan administrasi. Masing-masing stakeholder mempunyai waktu," terangnya.
Bambang menambahkan, proyek tol Medan-Binjai akan dikebut pengerjaannya dan diharapkan selesai Oktober 2019. Namun pihak HK (Hutama Karya) menyatakan proyek tol ini baru kelar Desember 2019.
"Semoga Desember nanti kita tol Medan-Binjai sudah bisa selasai, dan kita juga bisa menikmati tol Binjai-Tebing Tinggi," Bambang menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement