Liputan6.com, Aceh - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ KD) Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018 diteken wakil bupati namun berstempel Gubernur Aceh. Insiden 'salah stempel' ini menjadi olok-olokan warganet.
Mula diketahui saat Wakil Bupati, Fadhlullah TM Daud baru selesai membacakan LKPJ KD dalam sidang paripurna, Kamis (20/6/2019), di gedung DPRK setempat. Seorang anggota dewan bernama Isa Alima saat itu menyadari ada yang aneh pada dokumen LKPJ KD.
Baca Juga
Pada lembaran pidato tampak beberapa paraf dan stempel basah bertuliskan 'Gubernur Aceh'. Dirinya lantas bertanya mengapa di LKPJ KD tersebut tertera stempel pimpinan Pemerintah Provinsi Aceh.
Advertisement
"Ada apa. Apa disengajai atau dikerjai Kabupaten Pidie ini? Coba wakil bupati, apa ini? yang teken wakil bupati, tapi yang stempel gubernur?” tanya anggota dewan tersebut dengan nada tinggi.
Wakil Ketua DPRK Pidie, Jamaluddin, memberi kesempatan kepada Fadhlullah untuk menjawab. Wakil bupati mengatakan bahwa itu murni kekeliruan administrasi.
Kabar pun tersebar luas di media sosial. Tidak sedikit yang mengunggah status bernada satire menyorot sistem birokrasi kabupaten bermoto 'Pang Ulee Buet Ibadat, Pang Ulee Hareukat Meugoe' itu.
"Inilah potret birokrasi saat ini. Di laci dipenuhi stempel mulai dari stempel bupati, gubernur, sampai stempel toko besi dan fotokopi," tulis pemilik akun Facebook Afrizal Abdul Rasyid.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Diduga Stempel Palsu
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Maddan, yang dihubungi Liputan6.com, Kamis malam (20/6/2019) mengaku belum dapat memberi keterangan. Pihaknya tengah menelaah mengapa hal tersebut bisa terjadi.
"Jadi, memang ada kekeliruan. Ini sedang dipelajari," ucap Maddan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda, Rahmad Raden mengaku Pemerintah Aceh hanya memiliki dua buah stempel gubernur. Keduanya berada di Biro Umum Setda.
"Kita punya tanda khusus kalau itu punya kita. Yang dipakai di LKPJ bupati Pidie bukan punya kita," kata Rahmad.
Rahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh akan menyurati Pemerintah Kabupaten Pidie untuk dimintai penjelasan mengapa stempel gubernur bisa ada dan digunakan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian serupa bukan kali pertama. Pada 2018 lalu tersebar undangan Pemerintah Kabupaten Pidie yang diteken wakil bupati namun berstempel dinas sosial.
Belakangan, undangan acara Rakor lintas sektor penyelenggaraan sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) itu direvisi dan disebar ulang.
Advertisement