Liputan6.com, Pinrang - Andika (23) ditemukan tewas gantung diri di belakang rumahnya di Dusun Pajalele, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2019.
Penyebabnya, diduga kuat pemuda tersebut dilarang bermain telepon genggam (handphone) oleh orangtuanya.
Sebelum gantung diri, Andika bahkan terlebih dahulu meminum racun. Menurut Sariani, ibunda Andika, anaknya itu memang keranjingan menggunakan handphone hingga ia pun ditegur. Seolah sang anak tak bisa hidup tanpa handphone.
Advertisement
Baca Juga
"Awalnya saya tegur, sampai akhirnya bapaknya menyita HP-nya," jelas Sariani Sabtu 22 Juni 2019.
Andika sempat berusaha mencari handphonenya itu, namun tetap tidak diberikan. Hal itu kemudian membuat Andika sangat kesal.
"Dia cuma pamit mau mandi di belakang rumah. Kita tidak pernah curiga sedikitpun kalau dia mau gantung diri," jelasnya.
Keluarga dan tetangga Andika pun berusaha mencari pemuda tersebut hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Andika ditemukan gantung diri di pohon yang berada tak jauh dari rumahnya.
Mulut Bau Racun
Kapolsek Patampanua, AKP Muhammad Idris menyebutkan bahwa Andika ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita oleh Aman (65). Jenazah Andika pun diturunkan dan dibawa ke dalam rumahnya.
"Setelah mengetahui informasinya anggota langsung menuju tempat kejadian perkara," kata Muhammad Idris saat dikonfirmasi terpisah.
Muhammad Idris juga menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap jenazah Andika, pihak kepolisian mendapati mulut pemuda itu berbau racun.
Polisi pun menduga bahwa Andika meminum racun terlebih dahulu sebelum gantung diri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara begitu, hanya saja pihak keluarga korban menolak autopsi mayat sehingga di buatkan surat penolakan autopsi dari orang tua korban yg diketahui Kades Malimpung. Selajutnya Giat berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap AKP Idris.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement