Liputan6.com, Asahan - Perbuatan keji dilakukan oleh seorang anak berinisial JUM terhadap ibu tirinya, Saminem, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). JUM tega membakar Saminem hingga tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah yang ditempati korban dan pelaku, yaitu di Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan.
Sebelum meninggal dunia, korban yang diketahui berusia 57 tahun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang, Jalan Sisingamangaraja, Kota Kisaran. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di tubuh hingga 90 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Informasi yang kita peroleh, anak tiri korban yang melakukan perbuatan itu. Warga yang mengetahui kejadian itu berbondong-bondong datang ke rumah korban dan menyiram tubuh korban dengan air," kata Ricky, Selasa, 25 Juni 2019.
Kasat Reskrim mengungkapkan, awalnya korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung datang ke rumah korban. Saat itu, warga melihat tubuh korban sudah terbakar. Kepada warga, korban mengaku dibakar oleh anak tirinya, JUM, berusia 39 tahun.
"Antara korban dan pelaku dikabarkan tidak cocok, dan sering cekcok. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap atau mocok-mocok," ungkapnya.
Saat kejadian, suami korban bernama Suparman sedang tidak berada di rumah. Sementara pelaku, usai melakukan aksinya langsung kabur melarikan diri. Di lokasi kejadian ditemukan botol berisi bensin yang diduga digunakan pelaku untuk membakar korban.
“Kita masih mengejar pelaku untuk mengungkap motif di balik perbuatannya,” ungkapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Anak Bakar Rumah
Sementara di Kabupaten Langkat, tepatnya di Lingkungan II, Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, seorang anak nekat membakar rumahnya sendiri akibat cekcok dengan orangtua.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fahtir menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2019. Pelaku diketahui berinisial AY (20). Cekcok ditenggarai AY tidak diberi uang oleh orangtuanya.
"Setelah cekcok, pelaku langsung membakar rumah," ucapnya.
Fahtir menjelaskan, pelaku awalnya mengambil korek api dan membakar sofa yang ada di dalam ruang tamu rumah mereka. Akibat ulah AY, api dengan cepat menjalar ke seluruh rumah. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat mecoba kabur melarikan diri.
"Melihat rumahnya terbakar, pelaku panik dan keluar rumah. Belum sempat melarikan diri, pelaku ditangkap pamannya," jelas Kasat Fahtir.
Oleh pamannya, perbuatan pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku, kemudian memboyongnya ke Polsek Besitang.
"Akibat kejadian itu, keluarga mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta. Peristiwa ini tidak memakan korban jiwa," Fahtir menandaskan.
Advertisement