Sukses

Kabar Terkini Lina, Gadis Psikotik Usai Ketemu Bupati

Psikotik adalah gangguan jiwa ketika seseorang menderita halusinasi. Pengidap psikotik cenderung tak menyadari perilakunya.

Liputan6.com, Banjarnegara - Akhir dasarian pertama Juni 2019 lalu, Lina dijemput oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Gadis berusia 16 tahun itu sebelumnya dikurung nyaris selama setahun lantaran menderita psikotik atau gangguan kejiwaan.

Sang bupati tak tega remaja pintar itu dipasung kemerdekaannya. Nuraninya tergugah. Lantas, Lina diboyong ke Rumah Sakit Jiwa atau RSJ dr Soerojo, Magelang.

Sebenarnya, keluarga memutuskan untuk mengurung Lina agar tak membahayakan dirinya sendiri. Dengan segala keterbatasan, keluarga pun berupaya berusaha mengobati gangguan jiwanya. Apa daya, mereka hanyalah keluarga miskin yang tentu serba terbatas.

Psikotik adalah gangguan jiwa ketika seseorang menderita halusinasi. Pengidap psikotik cenderung tak menyadari perilakunya. Terkadang, Lina pergi tanpa pamit. Tindakannya tak terkontrol.

Hampir sebulan berlalu, bupati kembali bertemu dengan Lina. Namun, kini mereka dipertemukan di Panti Rehabiliasi Sosial Pamardi Raharjo, Pucang, Banjarnegara, Selasa (2/7/2019). Setelah 20 hari dirawat di RSJ dr Soerojo, Lina dipulangkan ke Banjarnegara.

Kondisinya berbeda jauh dari Lina yang dijemput bupati sebulan lalu. Dan Lina tak bisa menyembunyikan kegembiraannya.

Senyumnya merekah ketika bupati membuka pintu kamarnya. Barangkali, ia masih mengingat orang yang menjemput dan melepaskannya dari kurungan nyaris setahun lamanya. Terlebih, bupati memberinya jajanan kegemarannya, susu kemasan.

Tawanya begitu lepas ketika bupati mengajaknya jalan-jalan di sekitar kompleks panti. Lina, yang masih dalam pengobatan gangguan jiwa itu didampingi sang ayah, Ratman, kakek, dan saudara-saudaranya.

"Terima kasih Pak Bupati," ucap Lina. Lantas, ia menyebut nama-nama yang diingatnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

2 dari 3 halaman

Akrabnya Bupati dengan Penyandang Masalah Sosial

Salah satu pengasuh panti, Suhartanto mengatakan Lina baru tiba dari Magelang pada Senin malam, 1 Juli 2019 lalu. Sebelumnya, Lina dirawat sekitar 20 hari di RSJ dr Soerojo, Magelang. Kemudian, pihak rumah sakit merujuk Lina ke Panti Pamardi Rahardjo, Banjarnegara.

"Insya Allah sudah ada kemajuan, dalam minggu ini yang bersangkutan juga akan mejalani pemeriksaan di RS Emanuel, Klampok," kata Suhartanto.

Biaya pengobatan Lina selama dirawat di RSJ dr Soerojo dan ditanggung melalui Jamkesda Banjarnegara dan BPJS sehingga keluarga tak sepeser pun mengeluarkan biaya. Harapan pengasuh, Lina segera sembuh dan bisa beraktivitas normal.

Bupati mengatakan pelayanan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah siap menyediakan sarana dan anggaran. Sementara masyarakat berpartisipasi setidaknya dengan kepeduliannya.

"Pemerintah di sini artinya luas. Bisa kabupaten, provinsi maupun pusat. Dan perlu saya tekankan di sini, seluruh dinas dan unit kerja harus nyekrup, harus sinergi, tidak boleh ego sektoral," Budhi menegaskan.

Dalam kesempatan itu, bupati dan rombongan berkeliling melihat tiap ruangan atau kamar, dapur, kamar mandi, dan berbagai fasilitas, seperti kendaraan. Bupati juga berinteraksi dengan penghuni panti dengan akrabnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat untuk peduli ke lingkungan sekitar. Terlebih pada penyandang masalah sosial. Bupati juga berterima kasih karena pengelola panti terus meningkatkan fasilitas agar penghuni lebih nyaman.

"Ini yang saya maksud kerja sama. Kepedulian dan perhatian yang dimaksud hendaknya jangan pandang bulu. Siapa pun orangnya dan dari mana dia berasal," dia menerangkan.

 

3 dari 3 halaman

Korban Trafficking hingga Mahasiswa Depresi

Kepala Panti Sosial Pamardi Rahardjo, Fatmawati menerangkan, sebagai rumah singgah, Pamardi Raharajo berfungsi untuk menampung para penyandang masalah sosial atau PMKS, yakni pengemis, gelandangan, orang terlantar, juga kenakalan remaja dan wanita tuna susila.

"Ada 50 penyandang masalah PMKS, panti sosial ini siap membina mereka. Betul kata Pak Bupati, kita tak pernah memandang asal mereka dari mana. Yang pernah singgah di panti ini, juga orang dari luar daerah Banjarnegara," kata Fatmawati.

Panti Pamardi Raharjo memiliki 18 ruangan dan kamar serta dua ruang isolasi. Sementara, panti juga meningkatkan fasilitas pendukung, seperti kamar mandi dan ketersediaan air bersih.

"Para pecandu narkoba dan PSK ditampung di ruangan isolasi. Untuk ruang isolasi bisa menampung 20 orang. Di sini mereka dirawat, dibina, diobati, dan diberi keterampilan," dia mengungkapkan.

Fatmawati menjelaskan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kriteria masalah sosial, antara lain kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Penghuni penyandang masalah sosial beragam, dari korban trafficking (disinyalir korban akan dijual ke rumah bordir), korban pemasungan dan pengasingan keluarga, anak dan orang tua terlantar, hingga mahasiswa yang depresi karena menghadapi skripsi.

"Dia mahasiswa dari kampus ternama, namun ketika mengerjakan skripsi sampai bab tiga, yang bersangkutan mengalami depresi," kisahnya.

Menurut dia, Panti Pamardi Raharjo bertujuan untuk memberikan kesejahteraan sosial penerima manfaat, guna meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup, serta memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.

Â