Sukses

Video Bugil Siswi SMK di Ponorogo Bikin Heboh Warga

Diduga penyebar video bugil itu adalah sang pacar yang dendam dengan siswi SMK tersebut.

Liputan6.com, Ponorogo - Jagat dunia maya di Ponorogo gempar. Pasalnya, beredar video bugil perempuan telanjang dada yang sedang memegang payudaranya.

Video bugil yang beredar ada dua, yakni yang berdurasi 29 detik dan 30 detik. Kedua video itu beredar dari aplikasi jejaring sosial WhatsApp.

Tidak hanya video bugil, beredar juga tangkapan layar profil Facebook yang diduga pemeran dalam video tersebut. Dalam tangkapan layar itu, disebutkan bahwa pemilik akun bernama PT dan bersekolah di salah satu SMK negeri di Ponorogo.

"Saya sudah mendapatkan video tersebut. Termasuk screnshot Facebook-nya. Dan saya lacak di database ada nama PT," kata kepala SMKN itu, S, Kamis (18/7/2019).

Dari situ, dia mengatakan, penyelidikan berlanjut ke alamat PT. Lagi-lagi benar pemeran dalam video bugil itu beralamat sama dengan siswi SMK yang dimaksud yaitu di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

"Ini kami lakukan investigasi juga. Apalagi dari video terlihat perempuan berumur 20 tahun ke atas," jelasnya.

Namun ketidakpercayaan dirinya terbantahkan. Karena, sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pemeran video itu telah dipanggil bersama orangtua dan membenarkan bahwa dirinya yang ada di video tersebut.

"Memang mengakuinya membuat video. Dikirimkan kepada kekasihnya," jelas S.

 

2 dari 2 halaman

Motif karena Dendam

Namun, sang pacar dendam karena meminta video lagi, tetapi tidak diberi PT. Akhirnya, sang pacar menyebarkan video itu dan menjadi viral sampai sekarang.

Menurutnya, langkah selanjutnya, pihak sekolah bersama siswa dan orangtua akan melaporkan pelaku penyebaran video bugil itu ke polisi.

"Besok mungkin akan kami laporkan ke pihak berwajib. Ini kan sengaja disebarkan," bebernya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan sudah mengetahui video bugil yang viral itu. Namun, dirinya belum bisa menentukan langkah yang akan diambil polisi.

"Masih kami lakukan investigasi. Pemerannya siapa. Siapa yang menyebarkan. Apa benar dilakukan siswa di Ponorogo," jelasnya.

Terkahir, kata Maryoko, jika memang sengaja menyebarkan video itu, maka kemungkinan besar pelaku akan dikenakan UU ITE. "Kami cari tahu penyebar pertamanya," dia memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini: