Liputan6.com, Palembang - Sebuah masjid terbakar saat perang melawan penjajah pecah di Palembang pada 1659. Masjid peninggalan Sultan Palembang Ki Gede Ing Suro yang berada di Keraton Kuto Gawang itu hangus. Tahun 1738, Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo membangun kembali masjid itu.
Masjid baru resmi berdiri pada 26 Mei 1748. Masyarakat Palembang menyebutnya dengan Masjid Sulton. Nama itu merujuk pada pembangunan masjid yang diketuai dan dikelola secara langsung oleh Sultan Mahmud Badaruddin Jaya Wikramo.
Masjid Agung Palembang sebagai salah satu masjid tertua yang ada di nusantara sudah mengalami berbagai renovasi. Salah satu renovasi terbesar terjadi pada tahun 1999. Renovasi yang dilakukan oleh Gubernur Laksamana Muda Haji Rosihan Arsyad tidak hanya memperbaiki bagian yang rusak, tetapi juga merestorasi bangunan masjid dengan menambahkan tiga bangunan baru.
Advertisement
Ketiga bangunan tersebut antara lain, bangunan di bagian selatan masjid, di bagian utara, dan bagian timur. Pada renovasi dan restorasi ini, kubah masjid juga mengalami perbaikan di berbagai sisinya.
Dilihat dari bentuknya, Masjid Agung Palembang mempunyai ciri khas perpaduan tiga kebudayaan, yaitu kebudayaan Indonesia, Eropa, dan Tiongkok.
Tiga ciri kebudayaan tersebut merekat dalam setiap lekuk bangunan masjid. Pintu utama masjid misalnya, menunjukkan adanya pengaruh kebudayaan Eropa. Pada bagian atap masjid, terlihat adanya pengaruh Tiongkok, mengingat bentuk atap masjid yang menyerupai bentuk kelenteng.
Sementara pada menara terdapat ciri khas yang erat kaitannya dengan kebudayaan nusantara. Ujung menara berbentuk kerucut seperti tumpeng. Tumpeng atau bentuk gunungan dalam kebudayaan nusantara mempunyai makna yang menghubungkan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan alamnya, dan manusia dengan sesama manusia.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Status Masjid Nasional
Mengingat Masjid Agung Palembang merupakan salah satu peninggalan sultan, maka berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia MA/233/2003 tertanggal 23 Juli 2003, masjid ini ditetapkan sebagai salah satu masjid nasional.
Kemudian pada 2009, berdasarkan UU No 5 tahun 1992 tentang bangunan cagar budaya, serta Surat Peraturan Menteri No PM19/UM.101/MKP/2009, Masjid Agung Palembang juga menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi pemerintah.
Masjid Agung Palembang mempunyai berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari hingga kegiatan bulanan dan tahunan. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari di Masjid Agung Palembang adalah shalat rawatib lima waktu dan dakwah masjid, hal ini sejalan dengan tujuan utama pembangunan masjid, yaitu untuk mengingat Allah dan memperkenalkan Islam.
Sementara kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu adalah pengajian kitab Kuning yang dipimpin langsung oleh ulama-ulama Kota Palembang. Menariknya, tiap Ramadan tiba, masjid yang berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman Palembang ini kerap mengadakan pembacaan Alquran satu juzz satu malam yang dilaksanakan setelah salat tarawih selama satu bulan penuh.Â
Advertisement