Sukses

Kepala SMA Taruna Indonesia Jadi Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Siswanya

Satreskrim Pidum Polresta Palembang memeriksa kepala SMA Taruna Indonesia Palembang untuk mengusut kasus penganiayaan siswanya.

Liputan6.com, Palembang - Setelah OB ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia Palembang hingga meninggal dunia, kini giliran pihak sekolah semi militer ini yang diperiksa kepolisian.

Aparat kepolisian Polresta Palembang Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) akhirnya menginterogasi kepala sekolah (kepsek) Tarmizi Endrianto, Rabu (24/7/2019), dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Tarmizi Endrianto menjadi saksi kunci dalam pengusutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan DE (14) dan WK (14) meninggal dunia usai mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).

"Saya dipanggil pihak penyidik dalam perkara melengkapi berkas penyidikan kasus di SMA Taruna Indonesia Palembang. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, ditanya seputar SOP di sekolah," ujar Kepala SMA Taruna Indonesia Palembang kepada Liputan6.com.

Beberapa pertanyaan yang diajukan yaitu jumlah siswa yang mengikuti MOS sebanyak 105 orang dalam satu minggu.

Kegiatan MOS termasuk longmars memang sudah dilakukan dari tahun 2005. Usai mengikuti MOS, ratusan siswa baru akan mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM).

"MOS yang dijalani pihak sekolah selama ini sudah sesuai prosedur dan menjadi tanggung jawab kami. Kegiatan MOS sangat teliti dilakukan dan dibantu oleh panitia yang berpengalaman di bidangnya," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Widodo mengatakan pihaknya bisa menghentikan izin operasional SMA Taruna Indonesia Palembang jika terbukti ada kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur.

"Kita sudah membentuk tim untuk menangani permasalahan ini. Harusnya secara reguler pihak sekolah memberi tahu kami jika ada kegiatan," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Keluarga Korban Melapor

Widodo juga menyayangkan kegiatan pengenalan sekolah ke siswa baru diduga ada kontak fisik. Apalagi, MOS ini dilakukan di luar sekolah tanpa adanya izin dari Disdik Sumsel.

Tewasnya WK (16), korban lainnya dari penganiayaan saat MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang, membuat keluarga membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menurut Firli, kuasa hukum keluarga WK, dirinya sudah mendampingi keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke SPKT Polresta Palembang.

Pihak keluarga meminta polisi segera mengusut dugaan penganiayaan tersebut karena saat keluarga mengantar WK ke sekolah pada awal bulan Juli 2019, kondisi sang anak masih sehat.

Namun, usai mengikuti MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang, keluarga korban mendapati WK dalam kondisi buruk, sempat koma hingga meninggal dunia.

"Kita buat laporan lidik terkait MOS, kami juga sudah kasih surat visum untuk lidik penyebab-penyebabnya," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini: