Liputan6.com, Serang - Penjara tak sekadar menjadi lokasi tahanan bagi para pelaku kejahatan menuntaskan ganjaran akibat perbuatannya yang melanggar hukum, tetapi bisa menjadi tempat mereka mendapatkan hidayah menjadi pribadi yang lebih baik. Salah satunya Erik Setiawan yang kini mengganti nama menjadi Muhammad Abdul Hamid, setelah memeluk Islam dua bulan lalu.
"Waktu mau masuk Islam, saya izin ke kakak, kata kakak saya, saya sudah besar, terus bisa nentuin pilihannya. Saya baru hafal surat-surat pendek saja," kata Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu saat ditemui di Lapas Klas IIA Serang, Selasa, 23 Juli 2019.
Advertisement
Baca Juga
Abdul sebelumnya mendekam di Rutan Jambe Tangerang selama 1,5 tahun. Kemudian, tiga bulan lalu dipindahkan ke Lapas Klas IIA Serang, Kota Serang, Banten. Dalam dua bulan terakhir, Abdul memeluk Islam dengan bimbingan ustaz yang ada di dalam lapas.
"Saya tadinya di Rutan Jambe, terus dipindah ke Lapas Serang, masuk ke sini karena berbuat zina sama pacar di rumah. Saya masuk Islam baru dua bulan, di sini sudah tiga bulan. Orangtua sudah enggak ada, cuma ada kakak," ceritanya.
Begitu pun Ruslan, WBP yang tersangkut kasus narkoba ini harus mendekam di dalam penjara selama lima tahun sejak tahun 2016 lalu. Pria yang sudah terlihat sepuh ini bercerita kalau dia sebelumnya tidak bisa membaca Alquran, tetapi setelah di dalam penjara, Ruslan mampu khatam Alquran berkali-kali.
"Setelah baca Alquran, saya baca terjemahannya. Sudah khatam enggak kehitung. Selain membaca Alquran juga terjemahannya," kata Ruslan, saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Â
Di Balik Keterbatasan Fasilitas Ibadah
WBP di Lapas Klas IIA Serang ada 720 orang, dari kapasitasnya yang hanya 425 orang. Sebanyak 20 penghuninya Non-muslim. Salah seorang WBP, Sumadi, mengaku buku terkait agama masih dirasakan minim dan terbatas baik untuk Muslim dan Non-muslim.
"Ada kekurangan buku tajwid, fikih, ada mungkin terbatas. Kalau Alquran banyak," kata WBP Sumadi, di tempat yang sama.
Sumadi telah khatam Alquran berkali-kali dan sudah menjadi hafiz Alquran sebanyak 7 juz, sejak delapan bulan keberadaannya di dalam Lapas Klas IIA Serang. Dia mendapatkan ilmu agama Islam dari ustaz yang ada di dalam penjara. Kini, dia dipercaya mengajar mengaji napi lainnya dan menjadi imam.
"Dari semenjak masuk sini saja ngaji, waktu pertama masuk sini kan satu bulan khatam, saya semaksimal mungkin setengah bulan, dibikin khatam satu minggu. Yang pentingnya kita berusaha bisa hafal Alquran di sini," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement