Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus suap izin pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Perihal penetapan tersangka Iwa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum mau menanggapi lebih jauh. Namun, Ridwan Kamil mengaku ingin bertemu terlebih dahulu dengan Iwa.
"Ya saya baru mendengar malam ini, terus terang saya belum banyak informasi yang bisa saya sampaikan. Saya akan bertanya kepada yang bersangkutan dengan situasi hukumnya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (29/7/2019).
Advertisement
bacajuga:Baca Juga](4024433 4024780 4024794)
Ridwan Kamil mengaku akan mau bicara lebih jauh jika sudah mendengar penjelasan dari Iwa. Dia berjanji akan memberikan pernyataan lebih jelas kepada awak media besok pagi.
"Jadi kalau boleh mah kalau wartawan mau menunggu sebenarnya besok pagi saja. Pagi, informasinya lebih lengkap. Sekarang saya belum mendapatkan informasi A1 yang sifatnya langsung," ujarnya.
Emil, sapaan akrabnya, mengaku tak mau terburu-buru memberikan pernyataan yang belum diketahuinya secara lengkap.
"Hormati proses supaya nanti memberitakannya poin-poinnya banyak. Kalau sekarang saya betul-betul takut salah," kata Emil.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, selain Iwa Karniwa, pihaknya juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus yang sama.
Simak video pilihan di bawah ini: