Sukses

Polisi Ringkus Sindikat WNA Pelaku Hipnotis Modus Kepret Uang

Hanya dengan mengepret uang ke mata korban, WNA pelaku hipnotis itu berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah.

Tabanan - Polisi berhasil menangkap sindikat WNA pelaku hipnotis di salah satu warung di Banjar Baturiti Kaja, Tabanan, Bali.

Peristiwa hipnotis yang merugikan pemilik warung hingga jutaan rupiah itu terjadi pada Minggu, 28 Juli 2019, sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu salah satu WNA laki-laki ingin membeli bawang merah, tetapi ditolak korban Ni Made Putri Artyani karena sudah laku. Pelaku lalu ingin membeli bawang putih sebanyak satu kilogram.

Setelah korban mengambil bawang putih dan menimbangnya, pelaku membayar dengan uang sebesar Rp120 ribu. Karena pelaku hanya berbelanja sebesar Rp50 ribu, pemilik warung mengembalikan uang pelaku Rp70 ribu. Saat itulah pelaku mengipaskan uang ke arah mata pemilik warung sehingga membuat korban tidak ingat kejadian apa yang terjadi. Pemilik warung baru sadar setelah ada yang menepuk bahunya dan WNA pelaku hipnotis tersebut sudah kabur.

Belakangan diketahui jika uang sebesar Rp 8.365.000 yang ada di laci toko telah raib dibawa kabur oleh pelaku. Diduga pelaku menghipnotis korban hingga tak ingat apa yang terjadi. Selanjutnya peristiwa itu pun di laporkan ke Polsek Baturiti.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini kasusnya ditangani Polres Tabanan. Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, jajaran Polsek Baturiti langsung melakukan olah TKP. Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di TKP. Beruntung kendaraan Avanda berwarna Silver yang digunakan pelaku terpantau CCTV. Begitu pun dengan proses ketika pelaku mulai masuk ke dalam toko hingga pergi meninggalkan korban.

"Setelah rekaman CCTV toko diperiksa, kemudian kita kantongi plat kendaraan pelaku yakni L 1726 QM, kita lacak pemiliknya dan bekerja sama untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut," ujarnya, seperti dikutip Jawapos.com, Selasa (29/7/2019).

Tak membutuhkan waktu lama. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Baturiti Iptu I Wayan Putra Yadnya, posisi kendaraan pelaku pun terendus. Bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kuta, polisi berhasil menemukan mobil beserta pelakunya yang berjumlah tiga orang Minggu (28/7) sekitar pukul 18.30 Wita. 

Ketiga pelaku yakni Reza Ghanaati Pour (26) yang merupakan WNA asal Iran, Seyed Ali Mirsshahreza (49) WNA asal Iran, dan Reza Hussain (25) WNA asal Pakistan digiring ke Polsek Baturiti beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya sebungkus bawang putih, dua lembar struk penukaran uang, dua helai baju yang digunakan pelaku, sebuah kalung dan sebuah cincin yang diduga sebagai jimat serta satu unit mobil Avansa berwarna Silver bernomor polisi L 1726 QM. Ketiganya memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksinya. 

"Setelah kami amankan dan interogasi mereka memiliki peran berbeda. Reza Ghanaati Pour berperan sebagai eksekutor, Seyed Ali Mirsshahreza sebagai sopir dan Reza Hussain sebagai pengawas keadaan," jelasnya. 

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku guna mengungkap apakah ketiganya sudah sering melakukan aksinya atau baru pertama kali.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

Simak juga video pilihan berikut ini: