Liputan6.com, Siak - Mengemudi dalam keadaan mengantuk bisa menjadi pemicu kecelakaan maut. Tak hanya sopir, tapi juga bisa membuat penumpang menemui ajalnya, seperti yang terjadi pada kecelakaan di Jalan Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Bypass Minas, Kabupaten Siak.
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pipa air milik perusahaan asal Amerika itu, Selasa dini hari, 30 Juli 2019. Dalam kecelakaan maut ini, mobil terbakar dan menewaskan seorang penumpang di dalamnya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kasat Lantas Polres Siak Ajun Komisaris Birgitta Atvina Wijayanti, sopir bernama Irvan Andika berhasil ditemukan selamat. Sementara penumpang yang meninggal dunia tidak diketahui identitasnya.
"Diduga kartu identitasnya ikut terbakar karena mobilnya hangus, sementara sopir belum bisa diminta keterangan," kata Birgitta kepada Liputan6.com, Selasa siang.
Birgitta menjelaskan, kejadian bermula ketika Andika bersama temannya memakai Pajero Sport B 1573 PJH melaju dengan kecepatan tinggi dari Pekanbaru. Mobil lalu masuk komplek CPI dan melewati bypass.
Sebagai informasi, di jalur itu, kendaraan tidak boleh melebihi kecepatan di atas 80 kilometer per jam. Lebih sedikit saja, pengukur kecepatan di jalan akan merespon dan diketahui petugas keamanan di pintu keluar.
Namun karena malam, Andika sebagai sopir diduga tidak menurunkan kecepatan. Kecelakaan maut kemudian terjadi di tikungan menurun sehingga mobil tadi kehilangan kendali dan menabrak pipa air di pinggir jalan.
"Pengemudinya juga mengantuk ketika memacu kendaraan sehingga tidak bisa menghindari pipa. Kejadiannya pukul 01.00 WIB," terang Birgitta.
Mobil Terpental
Akibatnya, mobil tadi terbalik dan terpental ke sisi luar setelah menabrak pipa. Dari dalam mobil terpicu api sehingga terjadi kebakaran dan melumat habis badan kendaraan terbilang mahal itu.
"Penumpang yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki," kata Birgitta.
Menurut Birgitta, mobil terbakar itu dipadamkan tim pemadam kebakaran CPI Minas. Ada setengah jam petugas menyemprotkan air ke mobil nahas itu hingga padam pukul 01.30 WIB.
"Petugas lalu mengevakuasi korban selamat ke Puskesmas setempat, begitu juga dengan korban tewas. Kasus ini ditangani Polsek Minas," sebut Birgitta.
Atas kejadian ini, Birgitta mengimbau setiap pengemudi untuk berhati-hati berkendara dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan di jalanan. Bagi pengemudi mengantuk sebaiknya beristirahat sejenak.
"Jangan berkendara dalam keadaan ngantuk, berbahaya bagi keselamatan," jelas Birgitta.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement