Sukses

Satu Karung Narkoba Superman Nyaris Diedarkan di Palembang

Polda Sumsel bersama Polresta Palembang menggagalkan pengedaran narkoba di Kota Palembang dalam jumlah besar.

Liputan6.com, Palembang - Penangkapan pengedar narkoba terus dilakukan oleh anggota kepolisian di Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini aparat Satreskrim Narkotika Polresta Palembang berkerjasama dengan Polda Sumsel, menangkap pengedar narkoba serta barang bukti satu karung narkoba berlogo Superman.

Barang bukti yang disimpan di dalam karung putih tersebut berupa paketan sabu seberat 13 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi warna merah berlogo Superman.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan, narkoba ini disinyalir berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua orang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba, ditangkap pada hari Selasa (30/7/2019).

Dua orang pelaku yaitu NZ (46) da HA (42),tercatat sebagai warga Jalan PSI Lautan Lorong Merdeka Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

"Kita masih kembangkan, apakah pelaku NZ dan HA ini statusnya bandar narkoba atau kurir saja. Tapi mereka yang akan mengedarkan narkoba di Palembang,” ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (1/8/2019).

Penangkapan NZ dan HA ini diawali dari informasi masyarakat sekitar. Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah memerintahkan tim Satreskrim Narkotika untuk menangkap kedua pelaku di kediamannya, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kita tangkap di rumah mereka. Karena pelaku tidak melakukan perlawanan, jadi tidak kita tembak,"ucapnya.

Terkuaknya peredaran narkoba dalam jumlah besar ini, membuat Kapolda Sumsel tidak hanya menetapkan status Kota Palembang sebagai tempat transit bandar narkoba saja. Namun juga Kota Palembang dinilainya sebagai kawasan peredaran narkoba terbesar di Indonesia.

Dia pun sangat menyayangkan, peredaran narkoba dalam jumlah besar ini bisa terjadi di Kota Palembang.

 

2 dari 2 halaman

Palembang Rawan Narkoba

Menurut Kapolresta Palembang, pihaknya sudah adanya jaringan pengendar narkoba di Kota Palembang.

“Dari tangkapan ini, segera kita kembangkan untuk membersihkan peredaran narkoba di Kota Palembang," katanya.

Kasat Reskrim Narkoba Polresta Palembang, Kompol Ahmad Akbar mengungkapkan, peredaran narkoba di Palembang rentan terjadi melalui jalur darat.

“Kita sudah mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rawan di lintasi oleh para pengedar di Kota Palembang,” ujarnya.

Dia pun membenarkan, barang bukti yang diamankan dsimpan di dalam paketan karung putih. Barang bukti tersebut terbungkus rapi, karena disamarkan di dalam bungkus teh bubuk.

"Tidak hanya Palembang, narkoba juga ternyata akan disebarkan ke Lampung juga," ungkapnya.