Sukses

Buaya Muara 400 Kilogram Takluk Oleh Jaring Nelayan

Daryanto memasang jaring apung. Tetapi, ia tak sadar bahwa ada seekor buaya terjerat jaring apung yang dipasangnya

Liputan6.com, Cilacap - Daryanto, Warga RT 2/6 Kelurahan Kutawaru adalah nelayan yang tentu saja ulung menangkap ikan. Tetapi, tentu saja tak sekali pun ia membayangkan bakal menangkap buaya muara.

Minggu pagi, 4 Agustus 2019, sekitar pukul 05.00 WIB, ia mengayuh perahunya ke perairan Laguna Segara Anakan, tempat ia mengadu nasib. Daryanto memahami laguna, seperti ia melihat telapak tangannya sendiri.

Belakangan, masyarakat dan nelayan resah dengan keberadaan buaya muara berukuran besar di kawasa ini. Usai nampak di perairan Nusakambangan, buaya itu lantas kembali terlihat di Jojogan atau Terobosan, Laguna Segara Anakan.

Tak sekali pun warga atau nelayan berusaha memburu atau menangkap buaya muara ini. Mereka sadar, buaya muara (Crocodylus Porosus) adalah satwa dilindungi.

Sebaliknya, buaya ini pun seolah menyadari bahwa ia berbagi tempat dengan para nelayan. Tak sekali pun ia dilaporkan menyerang nelayan yang tiap hari beraktivitas di sekitar lokasi kemunculan buaya.

Kembali ke Daryanto. Malam sebelumnya, Daryanto memasang jaring apung. Tetapi, ia tak sadar bahwa ada seekor buaya terjerat jaring apung yang dipasangnya.

Lantaran berat, Daryanto dibantu oleh rekannya sesama nelayan, Kasdi untuk mengangkat jaring itu. Betapa terperanjat mereka begitu mengetahui ada seekor buaya terjerat jaring.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Evakuasi

"Itu kan masuk jaring nelayan. Keadaannya sudah mati," ucap Kepala Satua Polair Polres Cilacap, AKP Huda Syafii, Minggu siang.

Buaya muara itu tentu saja berat dan harus dipinggirkan oleh beberapa pria dewasa. Buaya itu berukuran panjang 4,2 meter dengan bobot kisaran 400 kilogram.

Mengetahui bahwa satwa ini dilindungi, Daryanto melaporkan buaya terjerang jaring itu ke Satuan Polair Polres Cilacap. Kemudian, Polair mengevakuasi buaya itu dari wilayah Ciperet, Kutawaru.

"Kemudian kita evakuasi. Di Segara Anakan Pak, Sungai Gladakan. Kemudian kita ke sana, Desa Cimberet, Kutawaru, iya itu nelayan diseret ke situ," ujarnya.

Kini, Buaya itu sudah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Konservasi Wilayah Cilacap. Penanganan selanjutnya berada di bawah wewenang BKSDA.

Huda Syafii mengemukakan, lantaran buaya muara merupakan satwa dilindungi, akan dilakukan penyelidikan terkait kematian buaya tersebut. Tetapi, ia masih menunggu hasil koordinasi dengan BKSDA untuk langkah selanjutnya.

Perairan Laguna Segara Anakan merupakan wilayah tangkap nelayan. Keberadaan buaya itu cukup meresahkan. Namun, selama ini warga atau nelayan tak berusaha memburu satwa dilindungi ini. Nelayan paham bahwa kawasan muara juga merupakan habitat buaya.

"Kita waktu evakuasi juga mensosialisasikan agar saat melihat buaya muara jangan dibunuh, atau menangkapnya sendiri. Laporkan kepada Polair, BKSDA, Basarnas, ya pihak yang lebih berwenang," dia menegaskan.