Liputan6.com, Lumajang - Rombongan emak-emak tiba-tiba menggeruduk Mapolres Lumajang. Mereka ingin mengadukan penipuan berkedok investasi bernilai miliaran rupiah.
Warga mengaku telah ditipu jutaan rupiah oleh Umi Salmah, pemilik CV Permata Bunda, sebuah perusahaan investasi yang ada di Desa Sentul, Kecamatah Sembersuko, Lumajang. Diperkirakan uang milik warga dengan jumlah total Rp500 miliar dibawa kabur si pemilik perusahaan.
Baca Juga
Suryani, salah satu warga kepada Liputan6.com, Selasa (6/8/2019), mengaku telah menyetorkan uang Rp82 juta ke perusahaan
Advertisement
"Awalnya memang sangat lancar penarikan dana kami, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi kami tarik. Janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan. Tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali," tuturnya.
Suryani juga mengatakan, awalnya dia tidak mau melapor, karena katanya kalau laporan ke polisi, uang tidak akan dikembalikan. Tapi setelah 1 tahun kami tunggu, Umi Salma tidak menepati janjinya.
"Kami tidak tahu dia di mana," ujar Suryani.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada Liputan6.com mengatakan, pihaknya akan ungkap kasus ini. kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong. Langkah awal, akan diinventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya.
"Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid," tutur Arsal.
Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini memberikan imbauan kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam berinvestasi. Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Jangan-jangan itu hanya penipuan berkedok investasi.
"Jika bunganya terlalu tinggi, Anda patut curiga," katanya.
Arsal mengatakan, tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat, dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku biasanya melarikan diri.
"Pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Arsal menambahkan.