Liputan6.com, Bangkalan Tak sampai 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Pasar Tonaan, Kecamatan Burneh. Pembunuhan pada Selasa malam (6/8/2019) itu menewaskan dua orang berkerabat Farida dan Sinul.
"Pembunuhan jam 8 malam, besoknya jam 8 pagi, pelaku kami tangkap di rumahnya," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Abdul Aziz (19) ditangkap di rumahnya Dusun Moragung, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.
Menurut Kapolres, Aziz bukan tersangka tunggal. Muzammil kakaknya juga terlibat pembunuhan sadis itu. Namun pemuda 24 tahun itu masih buron dan namanya telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sebaiknya Muzammil menyerahkan diri," Kapolres Bobby menyarankan.
Bukan Pembunuhan Berencana
Meski ke dua korban dibunuh dengan sadis hingga leher nyaris putus. Penyidik tak menjerat Aziz dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, Aziz mengaku pembunuhan itu dilakukan spontan.
Ceritanya, selasa malam itu, Aziz diajak kakaknya Muzammil menengok anak hasil perkawinannya dengan Farida, yang berujung perceraian. Namun Muzammil tak bisa bertemu anaknya karena Farida sedang tak di rumahnya Desa Pandan Lanjeng.
Dalam perjalanan pulang itulah, mereka berpapasan dengan Farida yang dibonceng Sinul sepupunya. Tanpa pikir panjang, Aziz turun, menghadang dan lalu membabat Sinul dan Farida dengan Bedas, pisau panjang khas Madura.
"Saya sendirian yang membunuh keduanya," kata Aziz menjawab pertanyaan Kapolres.Â
Penyidik masih akan terus mendalami keterangan dari saksi dan tersangka untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam pembunuhan yang bikin geger itu.
Advertisement
Motif Asmara Masih Buram
Sejak semula pembunuhan ini dikaitkan dengan masalah asmara. Namun penyidik belum menemukan kaitan adanya perselingkuhan, meski polisi membenarkan Farida dan Muzammil dalam proses bercerai.
Tersangka Aziz juga mengaku tidak tahu apakah Farida dan Sinul punya hubungan asmara. Dia nekat membunuh karena kesal melihat bekas kakak iparnya itu berboncengan mesra dengan Sinul, sementara proses cerai dengan kakaknya belum tuntas.
"Kalau dari keterangan tersangka motif sementara sakit hati bukan perselingkuhan," ungkap Kapolres.
Muzammil Buronan Tiga Polres
Begitu banyak spekulasi berkembang di seputar kasus pembunuhan ini. Satu informasi misalnya menyebut Faridalah yang menggugat cerai Muzammil saat masih dalam penjara.
Ketika informasi ini ditanyakan ke Kapolres, dia malah mengaku belum tahu informasi itu. Sebab, faktanya Muzammil hidup bebas dan kini buron.
Hanya, kata Bobby, dia memperoleh informasi bahwa Muzammil selain menjadi DPO Polres Bangkalan. Dia juga dicari aparat Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo karena terlibat berbagai tindak kejahatan.
"Cuma informasi kalau dia pernah di penjara belum kami dengar, yang pasti tersangka Muzammil sedang kami cari," kata dia sembari menunjukkan foto Muzammil.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement